BAUBAU, BP- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Baubau Armin akhirnya angkat bicara soal pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Sulaa yang diduga tak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Koalisi Orator Kepulauan Buton (KOP Kepton) mendatangi Kantor DPM-PTSP Baubau mempertanyakan Andalalin SPBU tersebut.
“Terkait berdirinya SPBU itu ada Andalalinnya tidak,? Kalau di dinas perhubungan katanya memang tidak bisa berdiri itu SPBU sebelum ada Andalalin,” kata seorang mahasiswa peserta aksi, Ardi.
Menanggapi hal itulah, Kepala DPM-PTSP Baubau Armin menegaskan, Andalalin pembangunan SPBU di Kelurahan Sulaa sementara dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Andalalin untuk SPBU di Sulaa itu sementara disusun, dan yang susun adalah dari provinsi karena di sana adalah jalan provinsi,” tegas Armin saat dikonfirmasi Baubau Post, senin kemarin (03/02).
Bahkan, lanjut Armin, pembangunan SPBU itu sudah ditinjau langsung oleh tim penyusun Andalalin tersebut. “Yang jelasnya andalalinnya itu pasti akan ada, mereka sudah tinjau bahwa itu (SPBU-red) bisa,” tuturnya.
Terkait izin operasional, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau menjelaskan, akan keluar setelah semua proses pembangunannya selesai.
“Kalau izin operasionalnya kan nanti sudah jadi dulu semuanya. Kalau sudah terbangun, belum bisa menjual dulu, itu tangkinya harus ditera dulu, setelah semuanya beres baru izin operasionalnya,” jelasnya.
Armin menilai, semakin banyaknya SPBU di Kota Baubau, dapat mengurangi atrian pengisian BBM. “Lagi pula dengan adanya SPBU di sana (Sulaa-red), itu akan mengurai kemacetan pengisian bahan bakar,” tandasnya.
Peliput: Gustam