BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau berpeluang mengakhiri masa pidananya bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Mereka merupakan bagian dari 317 WBP yang sementara diusulkan memperoleh remisi kemerdekaan. “HUT ke-81 RI, 317 WBP Lapas Baubau Diusulkan Terima Remisi,”

Dari lima WBP tersebut, empat orang berpeluang mendapatkan pembebasan bersyarat setelah memperoleh remisi, sedangkan satu lainnya dijadwalkan bebas murni. Kendati demikian, daftar penerima remisi masih dalam proses finalisasi sehingga jumlah tersebut belum menjadi angka definitif.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Abdul Waris mengatakan, remisi hanya dapat diberikan kepada WBP yang telah berstatus narapidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap serta telah menjalani pidana sekurang-kurangnya enam bulan. “Yang bisa mendapatkan remisi itu sudah inkrah, sudah ada putusan pengadilan dan berstatus narapidana. Kemudian sudah menjalani hukuman selama enam bulan,” kata Abdul Waris, Selasa (11/8/2026).
Lapas Kelas IIA Baubau saat ini dihuni 515 WBP. Namun, status sebagai penghuni lapas tidak otomatis membuat seluruhnya berhak memperoleh remisi. WBP yang masih berstatus tahanan, belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, atau melakukan pelanggaran tata tertib tidak dapat langsung diusulkan menerima pengurangan masa pidana.
Berdasarkan data sementara, remisi yang diajukan memiliki rentang satu hingga enam bulan. Rinciannya, 75 WBP diusulkan memperoleh remisi satu bulan, 61 orang dua bulan, 83 orang tiga bulan, 45 orang empat bulan, 35 orang lima bulan, dan 15 orang enam bulan. Data tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil verifikasi dan proses administrasi.
Persoalan disiplin turut menjadi perhatian dalam pengusulan remisi. Sebanyak 20 WBP saat ini ditempatkan di sel pengasingan atau Strapsel karena melakukan pelanggaran tata tertib. Mereka tidak serta-merta dapat kembali memperoleh hak remisi setelah menjalani sanksi.
“Kalau melanggar tata tertib, ada masa satu tahun berjalan. Setelah itu baru bisa diusulkan untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk remisi,” ujar Abdul. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pemberian remisi berkaitan dengan proses pembinaan dan kepatuhan WBP terhadap tata tertib selama menjalani pidana.

Dalam sejarah pemasyarakatan Indonesia, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan narapidana. Istilah pemasyarakatan secara resmi menggantikan pendekatan kepenjaraan setelah lahirnya gagasan pemasyarakatan pada 1964, yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Secara internasional, pengurangan masa pidana dan insentif bagi perilaku baik juga dikenal dalam berbagai sistem pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
baca juga:
- Jelang HUT RI ke-81, Dishub Baubau Matangkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
- Bappenas Petakan Potensi Baubau untuk Perkuat Ekonomi Kepulauan Buton
Lapas Kelas IIA Baubau masih menunggu finalisasi sebelum daftar penerima remisi HUT ke-81 RI ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan demikian, 317 WBP tersebut masih berstatus sebagai penerima yang diusulkan, sementara lima WBP yang berpeluang bebas menunggu kepastian hasil penetapan resmi. (*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BAUBAUPOST.COM — Gerakan Pramuka menjadi salah satu kekuatan utama dalam pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Indah (GJI) untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Baubau. Peserta dari jenjang SD hingga SMK turun dalam barisan seragam Pramuka, Selasa (11/8/2026), sekaligus memperlihatkan keberlanjutan pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan. “GJI HUT RI ke-81, Barisan Pramuka Kota Baubau Tampil Penuh Semangat,”

Wakil Wali Kota Baubau sekaligus Ketua Gerakan Pramuka Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, mengatakan keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Pramuka masih memiliki posisi penting dalam pendidikan karakter. Menurut dia, kegiatan kepramukaan memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar disiplin, mandiri, bekerja sama, dan bertanggung jawab.
“Gerakan Pramuka ini merupakan salah satu wadah untuk membentuk karakter anak-anak kita. Di dalamnya ada kedisiplinan, kemandirian, kekompakan dan rasa tanggung jawab,” ujar Hamsinah kepada Baubau Post di Rujab Wali Kota Baubau, Selasa (11/8/2026).
Keterlibatan hampir seluruh satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas juga dinilai menjadi gambaran soliditas Gerakan Pramuka di Baubau. Barisan peserta memenuhi ruas jalan dalam rangkaian GJI yang digelar sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan, dengan menampilkan kekompakan dan kedisiplinan masing-masing kelompok.
“Anak-anak kita dari SD, SMP, SMA dan SMK semuanya tampil. Ini menunjukkan bahwa Pramuka di Kota Baubau sangat solid,” katanya.
Secara historis, Gerakan Pramuka Indonesia secara resmi diperkenalkan pada 14 Agustus 1961, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka. Gerakan kepanduan dunia sendiri telah berkembang sejak perkemahan eksperimental Robert Baden-Powell di Pulau Brownsea, Inggris, pada 1907. Perkembangan tersebut menjadikan kepanduan sebagai gerakan pendidikan nonformal yang menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks peringatan HUT RI ke-81, Hamsinah menilai kegiatan Pramuka perlu ditempatkan lebih jauh dari sekadar agenda seremonial. Aktivitas yang melibatkan pelajar secara langsung dinilai dapat menjadi sarana menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus membangun karakter sejak dini.
“Pramuka jangan hanya dilihat sebagai kegiatan seremonial. Ini adalah wadah untuk membangun karakter generasi muda dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
baca juga:
- McDonald’s Indonesia Perdana Buka di Baubau Jadi Motor Baru Ekonomi Daerah, Serap Tenaga …
- Dishub Baubau Siapkan 38 Personel Kawal Arus Lalu Lintas HUT RI ke-81
Selain GJI, agenda kepramukaan juga berlanjut pada apel nasional yang tahun ini mengalami penyesuaian jadwal. Apel yang biasanya diperingati setiap 14 Agustus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus dan dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hamsinah menyatakan akan berangkat menghadiri agenda tersebut sebagai bagian dari komitmen mendukung Gerakan Pramuka. Apel itu melibatkan unsur Kwarda, Kwarcab, Mabicab serta kepala daerah dari tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota. (*)



