BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Buton Selatan turun langsung ke Desa Bahari I, Bahari II, dan Bahari III, Kecamatan Sampolawa, Sabtu (1/8/2026), untuk mengevaluasi penyebab meningkatnya angka stunting di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan stunting sekaligus memetakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat agar program intervensi pemerintah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. “Angka Stunting Naik, Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Sitti Norma Adios Turun Evaluasi Tiga Desa,”

Ketua TP PKK Kabupaten Buton Selatan, Ny. Hj. Siti Norma Adios, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan bahwa angka stunting pada 2026 belum menunjukkan penurunan, bahkan mengalami peningkatan. Kondisi tersebut mendorong TP PKK bersama Pokja IV melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami mendapat arahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar penanganan stunting lebih diintensifkan karena berdasarkan data yang kami terima, angka stunting tahun ini belum menurun, justru mengalami kenaikan,” ujar Siti Norma.
Menurutnya, evaluasi lapangan tidak hanya bertujuan melihat kondisi anak yang mengalami stunting, tetapi juga mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Hasil temuan di lapangan selanjutnya akan dipadukan dengan pendataan yang dilakukan tim Posyandu di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih terarah.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP PKK didampingi Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Sampolawa, para kepala desa, Tim Posyandu Kecamatan, kader Posyandu desa, serta jajaran TP PKK tingkat kecamatan dan desa. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka stunting.
“Segala keluhan yang dirasakan orang tua yang anaknya mengalami stunting harus menjadi perhatian serius. Mari kita bergerak bersama, mulai dari keluarga, desa hingga kabupaten, agar angka stunting segera turun dan anak-anak Buton Selatan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas,” tegas Siti Norma.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk rutin membawa balita ke Posyandu agar pertumbuhan dan perkembangan anak dapat dipantau secara berkala. Menurutnya, deteksi dini merupakan salah satu kunci mencegah stunting menjadi lebih berat sekaligus memastikan setiap anak memperoleh layanan kesehatan dan gizi yang memadai.

Secara nasional, percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas pemerintah sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting terus ditekan melalui penguatan intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak lama menegaskan bahwa stunting merupakan masalah gizi kronis yang berdampak pada perkembangan otak, kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, hingga peningkatan risiko penyakit tidak menular saat dewasa. Karena itu, banyak negara menjadikan penanganan stunting sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia.
baca juga:
- Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Siti Norma Adios Ajak Semua Pihak Percepat Penurunan Stunting
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Tegaskan ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi Akan Dipecat dan Diproses Hukum
Melalui evaluasi langsung di tiga desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap seluruh penyebab meningkatnya angka stunting dapat dipetakan secara komprehensif sehingga kebijakan dan program intervensi berikutnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis data lapangan diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting sekaligus mewujudkan generasi Buton Selatan yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (*)
baca berita lainnya:

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muhammad Adios menjelaskan bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, isu yang menyebut pemerintah daerah menolak alumni IPDN tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Pemkab Buton Selatan tidak pernah memiliki kebijakan menolak alumni IPDN. Kami sangat menghargai seluruh putra-putri terbaik bangsa, termasuk alumni IPDN, yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk membangun daerah,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan, terutama pada belanja pegawai. Karena itu, setiap kebijakan penambahan ASN harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. “Penyesuaian formasi ASN harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain mengklarifikasi isu yang berkembang, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah dan arah kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN pada masa mendatang. Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) menerima penjelasan langsung dari Bupati mengenai kondisi riil di Kabupaten Buton Selatan.
Muhammad Adios menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai formasi ASN dan peluang pengabdian bagi alumni IPDN di daerah. “Kami akan menyesuaikan setiap kebijakan secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal daerah, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang sejak berdiri telah menjadi salah satu institusi pencetak kader pemerintahan di Indonesia. Alumni IPDN tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota sebagai aparatur yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Secara historis, pemerintah Indonesia selama beberapa dekade menerapkan sistem pengisian kebutuhan ASN yang mengacu pada analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan praktik manajemen kepegawaian di berbagai negara yang menerapkan rekrutmen aparatur sipil berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas anggaran, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga efisiensi birokrasi tetap menjadi prioritas.
baca juga:
- HUT Ke-12 Buton Selatan, Bupati H Muh Adios Tegaskan Akselerasi Pembangunan Daerah
- 72 Calon Paskibraka Buton Selatan Jalani Diklat, Bupati H Muh Adios Tekankan Nasionalisme, Fokus Bentuk Karakter Bangsa
Bupati berharap klarifikasi yang disampaikan secara langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan informasi yang akurat, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara objektif, positif, dan konstruktif.(*)




I just couldn’t leave your website before suggesting that I extremely enjoyed the usual information an individual supply to your visitors? Is going to be again steadily in order to inspect new posts