Peliput: Darson

BURANGA, BP- Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan (AH) memastikan penertiban akan pedagang yang beraktifitas di eks pasar lama Kulisusu atau biasa dikenal dengan pasar sore menunggu penempatan jabatan instansi terkait yang berhubungan dengan teknisnya yakni Dinas Perdagangan setempat.
Proses pemindahan tersebut nantinya akan dilakukan secara perlahan dan pendekatan secara persuasif. Pola itu, ujar AH dengan terlebih dahulu para pedagang yang berjualan di eks pasar Kulisusu tersebut, dikirimkan surat pemberitahuan.
“Menunggu instansi teknis yakni Disperindag untuk memberikan surat pemindahan kepada para pedagang. Mereka diingatkan saja dulu, agar tidak satu kali dipindahkan, harus diberikan jangka waktu bagi pedagang sore ini,” kata Abu Hasan ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (18/1).
Pernyataan dari orang nomor satu di Butur ini sebagaimana menjawab kritikan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) setempat melalui sekretaris daerahnya (Sekda) Sairman Sahadia yang dirilis, kemarin menganggap bahwa Pemda Butur terlalu lambat menyelesaikan persoalan pedagang sore yang dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, karena berjualan di bahu jalan.
Selain itu, masih menurut Sairman dengan adanya pasar sore tersebut, mengakibatkan pengunjung pasar Minaminanga berkurang. Dimana, pukul 11. 00 Wita, proses transaksi di pasar Minaminanga itu sudah tidak ada, sehingga para pedagang mengeluhkan berkurangnya pembeli, yang salah satunya disebabkan pembeli lebih menunggu pasar sore ketimbang naik di pasar moderen itu yang jaraknya agak lebih jauh.
Dengan demikian, AH kembali memastikan, jikalau dalam waktu dekat ini semua OPD terisi, terutama instansi terkait Disperindag, sudah ada kepala dinas dan perangkat lainnya, maka dirinya akan segera memerintahkan untuk mengirimkan surat teguran awal.
“Kita tunggu dulu instansi teknisnya. Kalau itu sudah ada, jadi surat secepatnya kita layangkan. Kita kasih waktu, misalnya 3 bulan untuk kemasi barang-barangnya, jangan kita gusur seperti daerah lain,”pungkas AH.
Oleh karena itu, sebelum dipindahkan maka terlebih dahulu siapkan infrastruktur bagi para pedagang ini. Kemudian, kondisi waktu pengoperasian pasar Minaminanga diperpanjang minimal sampai sore.
“Jadi tidak ada lagi alasan, kalau mereka menjual sore di pasar lama. Kalau kita hidupkan pasar di Minaminanga sampai sore, sudah tentu pembeli akan ke pasar Minaminanga juga walaupun sore hari,” imbuhnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today