WhatsApp Image 2020 03 18 at 3.51.40 PM
  • Dari Tanggal 19 Maret Sampai 31 Maret 2020

Peliput : Kasrun

BURANGA,BP-Dampak penyebaran virus corona (Covid-19), Pemda Kabupaten Buton Utara meliburkan sekolah mulai dari tingkat TK hingga tingkat SMP, terhitung mulai tanggal 19 Maret hingga 31 Maret 2020.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton utara, Melalui Humas Dinas Pendidikan sekaligus menjabat Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Safiun S,Pd pada saat dihubungi via seluler (18/03)

“Peserta didik di liburkan mulai tanggal 19 sampai 31 maret 2020 karena maraknya penyebaran virus Corona (Covid 19), Peserta didik wajib untuk belajar di rumah,”ujarnya.

Dikatakan setiap guru harus memberikan materi atau tugas kepada siswa untuk dikerjakan di rumah selama masa liburan dan peserta didik diliburkan bukan untuk berlibur bebas seperti pergi ke pasar dan tempat wisata. Dan orang tua siswa di larang mengajak anaknya untuk berlibur di daerah lain.

“Peran orang tua sangat di harapkan memantau proses pembelaharan di rumah dan dilarang bermain-main di tempat umum, orang tua peserta didik dilarang mengajak anaknya berlibur atau berkunjung di daerah lain,”katanya.

Selanjutnya ia juga berharap agar Kepala sekolah dan orang tua siswa bekerjasama untuk menyampaikan kepada petugas kesehatan apabila ada perserta didik yang mengalami gangguan kesehatan. Serta Kepala sekolah, guru dan peserta didik dilarang meninggalkan daerah tempat tinggal mereka.

Safiun juga mengatakan terkait ujian KSN yang sudah ditetapkan jadwalnya pada tanggal 28 Maret 2020, pihak panitia akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, kapan akan ditetapkan kembali jadwal ujian KSN tingkat SMP tersebut.

Sedangkan jadwal ujian Sekolah tingkat SMP tahun 2019 / 2020 akan di laksanakan pada tanggal 2 April sampai 8 April 2020, yang sebelumnya di jadwalkan pada tanggal 30 Maret sampai 4 April 2020 di batalkan.

Untuk di ketahui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Utara terkait dengan peliburan peserta didik untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) bernomor 422. 3 / 68.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today