Peliput: Darson
BURANGA, BP – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Buton Utara (Butur) telah ditetapkan pada bulan Maret 2017. Untuk menyukseskan pesta demokrasi yang akan diikuti 43 desa tersebut , pemerintah setempat telah menggolontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 untuk membiayai seluruh pelaksanaan pilkades.
Dengan adanya gelontoran anggaran untuk membiayai pilkades sebesar Rp 2 Miliar. Secara otomatis, tak sepeser pun uang calon kepala desa bakal tergerus untuk membiayai pelaksanaan pemilihan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang sepenuhnya dibebankan kepada calon yang tampil.
“Jadi semua tahapan Pemda yang tanggung, bisa dibilang tak ada sepersen pun uang yang akan dikeluarkan oleh calon kepala desa,” kata Abu Hasan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Lebih lanjut, mantan Kabiro Ortala Pemprov Sultra ini mengungkapkan jika peraturan bupati terkait Pilkades serentak telah rampung digodok dan sudah diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sultra untuk dilakukan langkah evaluasi.
“Perbub telah rampung disusun. Usai dilakukan asistensi dengan Biro Hukum Sultra. Saya segera mengesahkannya agar pilkades digelar sesuai jadwal yang ada,” ungkap dia.
Pria yang mengawali karir birokrasi di guru ini mengatakan, dengan digelar Pilkades awal tahun 2017, para kepala desa yang terpilih bakal langsung dapat mengelola anggaran yang telah diporsikan untuk membangun desanya. Hal itu tentunya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang dipimpinnya masing-masing. “Peran pemerintah desa adalah ujung tombak untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah pedesaan,” pungkas Abu Hasan. (*)

