Peliput: Iman Supa Editor : Hasrin Ilmi
RAHA,BP-Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna tahun 2015 hingga saat ini masih tersu di dalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Bahkan, hampir semua intasi yang mengelolah DAK di Kabupaten Muna tidak luput dari pemeriksaan.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Badrut Tamam melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Intel, La Ode Abdul Sofian kepada Baubau Post saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
“Untuk kasus DAK masih melakukan pendalaman lagi, nanti kita akan susul lagi pemanggilan selanjutnya, pasti ada pemanggilan pihak lain. Termasuk penjadwalan direktur RSUD, Tut Purwanto akan diperiksa dalam kasus DAK,”kata sofyam.
Dikatakan, terkait jadwal pemeriksaan dalam waktu dekat pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada instansi yang belum di mintai keterangannya. Untuk itu, pihaknya segara akan melayangkan surat pemeriksaan.
“Segera mungkin melakukan pemanggilan”singkatnya.
Untuk diketahui jumlah daftar pejabat Pemkab Muna yang diperiksa dalam kasus penggunaan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp 200 Milyar.
Adapun sebelas kepala dinas/badan yang telah dimintai keterangan antara lain Kelapa Bappeda Syahrir, Kadis DPPKAD Ratna Ningsih, Kadis Kesehatan La Ode Rimba Sua, Kadis Kelautan dan Perikanan La Ode Paliawaludin, Kadis Perhubungan Hayadi, Kadis Perindag Achmad Yani B, Kadis Diknas La Ode Ndibale, Kadis Kehutanan Haris dan Plt Kadis PU Muna La Ode Bou, Kepala BLH, Drs.La Oba.(*)
