Peliput: Darson
BURANGA, BP – Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Buton Utara (Butur) menyatakan salah satu sasaran program prioritas urusan pendidikan berupa bebas buta Al Quran. Hal ini juga merupakan langkah untuk mewujudkan Butur religius sebagaimana visi misi pemerintahan saat ini yang dipimpin Bupati Abu Hasan dan wakilnya Ramadio.
Ketua PKK Butur Sitti Rabiah Umar ketika diwawancarai di Ereke, Jum’at (20/1) mengatakan pemberantasan buta huruf Al Qur’an akan dimulai dari anak-anak sekolah, kemudian kepada masyarakat umum. Dimana, bagi siswa yang masuk di SMP, maka syaratnya harus tes baca tulis Al Qur’an, sehingga ketika SMA sudah pasti tahu baca tulis Al Qur’an. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk sekolah Madrasah Tahmiliah.
“Jadi anak-anak pagi ke sekolah formal, sore sekolah di Madrasah. Disitu diajar mengaji, menulis. Ini sekolah semi formal, karena terstruktur. Ada kurikulumnya, tapi hanya tiga tahun saja. Bagi anak-anak yang sudah mengaji pulang kerumahnya mungkin dirumahnya belum ada yang tau mengaji, mereka lah yang nanti mengajarkan,”terangnya.
Meskipun, tambah dia anak-anak merupakan tanggung jawab sekolah dalam hal ini guru agamanya untuk mengajar anak didiknya mengaji. Namun, tidak bisa sepenuhnya diserahkan di sekolah formal. Sebab, tenaga pendidik dibidang agama sangat terbatas.
Untuk mewujudkan praktek tes baca tulis tersebut, Sitti Rabiah mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Butur. tentang salah satu syarat ini untuk masuk SMP.
Kemudian kepada masyarakat umum, pihak PKK akan melalui Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang akan mendata masyarakat yang buta huruf Al Qur’an melalui pengajian. Disitu bisa dilihat, mana yang belum bisa mengaji, sehingga akan diajar.
Namun, sebelumnya itu akan terlebih dahulu memulai diinternal pengurus BKMT. Sebabnya, bisa saja pengurus BKMT belum ada yang bisa mengaji. Mungkin juga pengurus PKK belum bisa mengaji. Setelah itu bisa lagi bergeser kepada bapak-bapaknya.
“Semuanya itu tergantung dari Bupati. Apakah dibuatkan Peraturan Bupati. Mudah-mudahn setuju. Kita sementara koordinasikan akan hal ini. Jadi semua warga harus bisa baca tulis Al Qur’an baik itu anak-anak maupun sudah tua. Belum ada kata terlambat untuk belajar,”ucap wanita yang juga masih tercatat sebagai pegawai Kementerian Agama Butur ini. (*)

