Laporan: Hengky TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Dari Empat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menjadi daerah pertama yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melampaui DOB lainnya seperti Buton Selatan (Busel) , Muna Barat (Mubar), dan Konawe Kepulauan.
Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buteng, Sahirun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (29/05) mengatakan, Pemkab Buteng telah resmi memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang RTRW Buteng tahun 2020-2040, yang menjadikan Buteng menjadi DOB pertama yang memiliki Perda RTRW di Sultra.
Lanjutnya, penyusunan Perda RTRW Buteng membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar empat tahun dan satu bulan lamanya. Dimana, banyak mekanisme yang harus dilalui karena RTRW ini menjadi dasar dan pondasi pembangunan suatu daerah.
“Perda RTRW ini menjadi kado ulang tahun Buteng ke enam, dengan adanya perda ini maka skoring Buteng otomatis akan bertambah utamanya terkait percepatan daerah tertinggal di Kemendgari,” jelasnya.
Perda RTRW ini, berlaku selama 20 tahun, namun apabila ada hal yang dinilai urgent maka tiap lima tahun bisa direvisi. Dan, perda ini juga sudah bisa diakses oleh publik, dalam perda termuat jelas rencana pembangunan di tiap kecamatan yang ada di Buteng.
Untuk dasar penyusunan perda RTRW, merupakan Permen PU Nomor 16 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan RTRW. Dalam perjalanannya, terbit aturan terbaru Permen Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RTRW kabupaten kota maupun propinsi.
Dokumen RTRW pertama masuk Kementrian ATR lalu direkomendasikan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui seleksi ketat. Dari BIG dikembalikan lagi ke Kementerian ATR baru ke Kemendagri.
“Keberhasilan ini bukan karena tim penyusun memiliki kelebihan. Tapi semua ini terjadi berkat doa masyarakat Buteng hingga penyusunan bisa sukses,” tuturnya.
Selain itu, kesuksesan ini juga merupakan bentuk kepedulian langsung dari Bupati Buteng, Samahuddin SE, dimana selalu memberikan dukungan moril dan finasial langsung yang tidak segan memberikan perhatian istimewa kepada penyusun serta selalu terlibat langsung baik di kementerian maupun propinsi. Dan, ini juga tidak terlepas dari militansi teman-teman penyusun termasuk tegasnya pimpinan, dalam hal ini Kepala Dinas PUTR Buteng, Ir Maiynu.
“Kuatnya koordinasi dengan OPD lain seperti Bappeda, Pertanian, Perikanan dan OPD laiinya yang selalu kompak. Apabila ada data yang diminta provinsi maka saat itu juga kita penuhi. Makanya keberhasilan ini juga diapresiasi Pemprov Sultra,” tutupnya. (*)