Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Jika tahun lalu siswa diberi kebebasan untuk memilih tiga sekolah favorit dalam prosesi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Sulawesi Tenggara (Sultra), maka di tahun pelajaran 2020/2021 ini kebijakan senada bakal dihapuskan.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Provinsi Sultra Rayon Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Jaman menegaskan, dalam prosesi PPDB tahun pelajaran 2020/2021 setiap anak hanya dapat memilih satu sekolah tujuan. Hal itu telah disepakati bersama seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sultra.
” Kalau kemarin kan peserta didik bisa memilih dua sekolah, apakah itu SMA atau SMK. Namun sekarang tidak bisa lagi, hal ini untuk mempermudah operator sekolah menginput data siswa yang mendaftar,” jelasnya, Minggu (07/06).
Selain itu, tegas Jaman pula, para peserta didik baru hanya diperbolehkan mendaftar ke sekolah yang secara zonasi berdekatan dengan alamat domisili. Artinya, jika ada siswa yang nekat mendaftar di sekolah yang jauh dari wilayah tempat tinggal maka dipastikan tidak akan diterima, terkecuali siswa terkait menggunakan jalur afirmasi, mutasi dan anak guru, atau jalur prestasi.
” Yang tinggal di daerah Wakonti ini dengan sendirinya akan merapat di SMAN 6 Baubau karena dekat dengan tempat tinggal. Tapi kalau dia tinggal di Wakonti lalu mendaftar di SMAN 1 Baubau maka itu sudah tidak diterima lagi,” terangnya.
Jaman berpesan kepada para calon peserta didik baru agar tidak risau jika nantinya sekolah yang menjadi target incaran telah mencukupi kuota. Sebab, akan ada pendaftaran tahap kedua, dimana siswa berkesempatan untuk mengisi kursi kosong di sekolah yang belum cukup kuotanya.
” Contohnya di SMAN 1 dan SMAN 2 Baubau. Kalau sudah cukup kuotanya maka siswa yang tidak diterima termaksud yang dari Kecamatan Wolio bisa mengisi kursi kosong di SMAN 3 dan SMAN 4 Baubau,” tandasnya. (*)