Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau mencatat, sekitar 20 dari 108 koperasi aktif yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara pelaksanaan RAT sejumlah koperasi lainnya tertunda karena Covid-19.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, H Yakub mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan kepada pengelola koperasi untuk menyetorkan saja laporan kinerja koperasi selama satu tahun berjalan. Sejauh ini, baru dua unit koperasi yang menyetorkan laporannya tanpa melaksanakan RAT secara langsung.
“Sementara kita imbau untuk tetap membuat laporan, karena menilai sehat atau tidaknya suatu koperasi ditentukan oleh laporan keuangan yang dibuat oleh pengurusnya,” katanya.
Laporan yang dibuat oleh pengurus koperasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari anggota atau perwakilannya, dan persetujuan dari dewan pengawas koperasi.
Sebenarnya kata dia, sudah ada beberapa koperasi yang hendak melaksanakan RAT. Namun karena pandemi Covid-19, terpaksa tertunda karena masih dibatasi untuk mengumpulkan orang banyak.
“Mereka (pengurus koperasi) sudah terjadwal, tetapi karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga tertunda semua,” ujarnya.
Sesuai regulasi, RAT seharusnya dilaksanakan di awal tahun. Namun karena adanya kegiatan lain dari para pengurus koperasi juga ditambah dengan adanya covid-19, maka pihaknya memberikan kelonggaran waktu.
“Mereka ada yang melaksanakan di bulan April atau Mei, bahkan Juni,” tandasnya.
Meski begitu pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap koperasi yang berupaya melaksanakan RAT. Artinya pengurus koperasi memiliki niat yang baik untuk mengelola koperasi sebagai soko-guru perekonomian di Indonesia.
“Kemudian untuk mendorong koperasi melaskanakan RAT, dalam setiap HUT Koperasi ada penghargaan kepada koperasi yang melaksanakan RAT tepat waktu dan nilai laporannya bagus,” tutupnya. (**)