Peliput: Alamsyah Pradipta

BAUBAU, BP – Razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Baubau beberapa waktu lalu yang dikordinir langsung oleh Pol PP, menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan diantaranya berakhirnya izin karaoke. Salah satunya, yang terjaring adalah Cafe atau Karaoke Bening yang berlokasi di depan lorong KPU Baubau.Kelurahan Katobengke.

Untuk itu, Pol PP mendesak kepada pihak Cafe secepatnya untuk mengurus surat izinnya secepatnya di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu..

“Mereka diberi waktu untuk mengurus surat izinnya, kalau sampai razia nanti belum ada ortomatis akan di tindaki makanya kita masih beri waktu untuk mengurus itu,” ungkap La Wajo Kepala Bidang Penegakan Perda beberapa waktu lalu.

La Wajo mengungkapkan masi banyak Cafe yang cuek memperpanjang surat izin karena malas atau tidak mau repot harus mau antri diperizinan.

“Biasanya mereka saja yang malas tidak mau repot akhirnya pas razia kita lihat mati surat izinnya,” tuturnya.

La Wajo mengatakan saat razia ia suda menghimbau kepada semua pihak terkait salah satunya Dinas Perizinan untuk segerah mungkin melaporkan Cafe mana saja yang belum mengurus surat izinnya.

“Mereka juga akan melapor kepada kita siapa yang belum mengurus izinnya, jadi nanti kita akan tau siapa yang masih lalai ini,” tutupnya.(#)

Visited 2 times, 1 visit(s) today