F01.1 A Bupati Buton ditangkap KPK Haris detikcom Copy Bupati Buton ditangkap KPK (Haris-detikcom)

Laporan : Ardi Toris/Hasrin Ilmi
JAKARTA,BP- Aksi jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka dugaan kasus suap Pilkada Buton, Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun,SH di kediamannjya di Kota Baubau rabu (25/01) nihil. Namun, sekitar pukul 17.30 wita akhirnya KPK berhasil menangkap tersangka Samsu Umar Abdul Samiun,SH di Bandara Soekarno Hatta (Soeta) Cengkareng saat turun dari pesawat.

Demikian diungkapkam, juru bicara (Jubir) KPK, Febry Diansyah saat dikonfirmasi Baubau Post via WhatsUppnya rabu (25/01) sekitar pukul 20.10 wita.

Febry Diansyah membenarkan jika Tim KPK dengan bantuan dan koordinasi dengan Polda Sultra telah melakukan penangkapan terhadap SUS, Bupati Buton.

Penangkapan dilakukan di Cengkareng setelah tersangka melakukan perjalanan melalui pesawat dari Kendari, Makasar dan Jakarta.

“Kami menangkap tersangka sekitar Pk.17.30 WIB dan langsung dibawa ke kantor KPK.

Sebelumnya KPK telah mengirimkan 3 kali panggilan pada tersangka untuk datang di pemeriksaan dan bahkan memberikan kesempatan untuk penjadwalan ulang. Namun hal tersebut tidak dipenuhi, bahkan sampai Hakim menolak praperadilan SUS,”ungkapnya.

Dikatakan, penangkapan ini diharapkan jadi pelajaran bagi tersangka lain untuk mematuhi panggilan dan koperatif dlm proses hukum.
“Saat ini, tersangka sudah di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan hukum lainnya sesuai hukum acara yg berlaku,”katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka Samsu Umar Abdul Samiun SH di kediamnnya di Kota Baubau rabu (25/01) sekitar pukul 09.30 wita. Namun saat penjemputan tersebut tersangka sudah tidak berada di kediamannya setelah penyidik KPK yang di kawal satuan Brimob melakukan penggeledahan di rumahnya. Tersanghka di duga meninggalkan Kota Baubau tengah malam menuju Kota Kendari melalui Buton Utara.

Usai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Samsu Umar Abdul Samiun, SH penyidik KPK selanjutnya menuju Polres Baubau. Sekitar pukul 15.30 wita penyidik KPK menuju Bandara Betoambari dengan tujuan Kota Kendari.

Samsu Umar sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 1 Miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today