Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Untuk mencegah bencana kebakaran di Kota Baubau, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau, mewajibkan masyarakat untuk memiliki tabung pemadam kebakaran. Pasalnya, kebakaran merupakan bencana darurat yang dapat terjadi kapan saja.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau, Drs Sumarto Lanae MH saat ditemui diruangannya, Rabu (25/01) mengatakan, pihaknya akan mengusahakan pengadaan alat-alat untuk pencegahan kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, dan baju anti api. Kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran beserta alat-alat penolong lainnya.
“Nanti kita akan programkan alat-alat untuk pencegahan penyelamatan kebakaran seperti tabung pemadam, dan baju anti api. Namun untuk masyarakat, sebenarnya itu kewajiban mereka untuk memiliki tabung tersebut, guna pengantisipasian awal kebakaran, minimal nanti kita adakan sosialisasi,” katanya.
Untuk sekarang tambah Sumarto, saat ini Dinas Kebakaran dan Penyelamatan masih terkendala pada keterbatasan anggaran, sehingga beberapa program belum berjalan maksimal. Sementara ini, pihaknya masih fokus pada pencegahan kebakaran dan pembenahan andministrasi kantor.
“Untuk kegiatan yang membutuhkan anggaran, kita belum lakukan karena anggarannya saja belum ada. Jadi sementara ini yang kita lakukan masih dalam batas-batas pencegahan kebakaran saja, dengan pembenahan administrasi kantor,” tutupnya. (#)

