F01.6 Bupati Buton La Bakry

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Berdasarkan intruksi Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Daerah (Pemda) Buton akan memberi kemudahan pengurusan izin usaha kepada para investor.

Bupati Buton La Bakry menyebut dimudahkannya pengurusan izin usaha tersebut guna meningkatkan serapan tenaga kerja di Kabupaten Buton.

Terlebih saat penerapan New Normal nanti, Pemerintah Pusat mengimbau untuk membuka kembali area-area publik, seperti restoran, hotel, pariwisata, termasuk layanan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

F01.6 Bupati Buton La Bakry
Bupati Buton La Bakry

“Di rumah makan, di restoran, di hotel, inilah sektor-sektor yang perlahan-lahan kita diminta perlahan dibuka. Kita punya destinasi yang ada di Wabula dan Koguna, jangan sampai kita buka orang rekreasi di sana, tapi kita tidak siapkan protokolnya, silahkan bergembira di sana tetapi ikuti protokol kesehatan,” ujar La Bakry.

“Di PTSP itu ada kaitannya dengan izin-izin, pembukaan perusahaan baru, karena bapak Presiden sebelum kita masuk ke covid ini, ada rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan kementerian terkait yang berkaitan dengan kemudahan perizinan. Jangan lama-lama izinnya itu, kata bapak Presiden, dua hari tiga hari kasih, karena satu perusahaan dia ajukan izin pasti minimal tiga sampai lima tenaga kerja ada di sana,” tambahnya, menirukan intruksi Presiden.

La Bakry yakin, semakin banyaknya investor atau perusahaan yang masuk di suatu daerah, maka akan makin banyak pula tenaga kerja yang diserap.

“Mungkin ini yang menjadi dasar pertimbangan Kementerian Dalam Negeri dan juga Tim Gugus Nasional untuk membuka ruang-ruang ini sehingga ekonomi di Kabupaten Buton bisa berlangsung kembali,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin