BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Konektivitas udara masyarakat Kepulauan Buton menuju Makassar kembali diperkuat setelah Super Air Jet (SAJ) dipastikan melayani rute Makassar (UPG)-Baubau (BUW) pulang-pergi mulai 1 Oktober 2026. Penerbangan reguler tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari melalui Bandara Betoambari dengan kapasitas sekitar 200 penumpang per hari. “Super Air Jet Kembali Terbang Rute Makassar-Baubau Mulai 1 Oktober Setiap Hari, Tiket Diupayakan di Bawah Rp1 Juta,”

Kepastian itu disampaikan Kepala Bandara Betoambari Baubau Anas La Bakara, Kamis (24/9/2026). Menurut dia, pengoperasian kembali SAJ merupakan hasil dukungan Pemerintah Kota Baubau bersama pemerintah daerah di Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Buton Utara untuk memperkuat akses transportasi udara kawasan Kepulauan Buton.
“Mulai 1 Oktober nanti, Super Air Jet akan kembali beroperasi di Bandara Betoambari. Ini adalah dukungan konkret dari Wali Kota Baubau bersama para bupati se-Kawasan Buton,” kata Anas.
Selain menambah pilihan penerbangan, kehadiran kembali SAJ diharapkan memberikan dampak terhadap keterjangkauan harga tiket. Anas mengatakan harga penerbangan yang sebelumnya dapat mencapai Rp1,7 juta diharapkan bisa ditekan melalui layanan tersebut, dengan upaya harga berada di bawah Rp1 juta.
“Harapannya, seluruh masyarakat Kepulauan Buton bisa menikmati penerbangan dengan harga terjangkau. Selama ini harga tiket bisa mencapai Rp1,7 juta, ke depannya kami upayakan agar lebih murah dan harga di bawah Rp1 juta,” ujarnya.

Anas mengatakan keberlanjutan layanan penerbangan juga telah disiapkan melalui kerja sama yang dituangkan dalam jaminan garansi. Langkah itu sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kelangsungan penerbangan setelah periode layanan sebelumnya. “Insyaallah per 1 Oktober siap beroperasi. Semua hal dalam kontrak sudah dipenuhi,” katanya.
Secara operasional, penerbangan Makassar-Baubau dijadwalkan berangkat pukul 08.30 WITA dan tiba pukul 09.30 WITA. Penerbangan yang bermalam di Baubau dijadwalkan berangkat pukul 06.30 WITA dan tiba di tujuan pukul 15.00 WITA. Tiket dapat dibeli melalui saluran penjualan daring. Pihak Bandara Betoambari menyatakan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan.
baca juga:
- Tiga Titik Api Kembali Muncul di Bukit Wantiro Baubau, Tim Gabungan Bergerak, Medan Tebing …
- 284,3 Juta Penduduk Terlindungi JKN, BPJS Dorong Layanan Berbasis Nilai …
Kembalinya penerbangan ini sekaligus melanjutkan sejarah panjang Betoambari sebagai simpul transportasi udara Buton. Bandara tersebut mulai dibangun pada 1975/1976 dan diresmikan sebagai lapangan terbang perintis pada 22 Oktober 1976. Pada 1984, pengelolaannya beralih kepada Departemen Perhubungan dan namanya menjadi Bandar Udara Betoambari Baubau. Dalam konteks nasional, penerbangan sipil Indonesia sendiri berkembang sejak masa awal kemerdekaan; Garuda Indonesian Airways lahir pada 1949 dan penerbangan perdananya berlangsung pada 28 Desember tahun yang sama.(*)
baca berita lainnya:

Aspirasi tersebut disampaikan warga karena sejumlah kebutuhan pembangunan dinilai belum terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Aswan yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau dari Partai PPP mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat sekaligus menghimpun usulan yang belum masuk dalam agenda pembangunan.
“Ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak terlaksana di Musrenbang kemarin. Jadi tugas kami langsung turun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Aswan.
Dalam pertemuan itu, pendidikan dan infrastruktur, terutama jalan, menjadi perhatian warga. Kebutuhan PJU dan kesehatan juga masuk dalam daftar aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurut Aswan, berbagai usulan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan sehari-hari warga sehingga perlu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dalam program pembangunan.
Secara historis, reses merupakan bagian dari mekanisme hubungan antara lembaga perwakilan dan masyarakat. Dalam sistem parlemen Indonesia, kegiatan reses digunakan untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan. DPR RI menjelaskan bahwa reses juga berkaitan dengan pelaksanaan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Aswan mengingatkan bahwa DPRD bukan lembaga eksekutif yang menjalankan langsung seluruh program pembangunan. Peran DPRD adalah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk menyampaikan serta mengawal aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kami ini bukan eksekutif. Kami adalah menampung aspirasi masyarakat melalui kami untuk disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.
Selain bidang pembangunan, ibu-ibu majelis taklim Waliabuku menyampaikan aspirasi keagamaan berupa permintaan pengadaan seragam. Aswan menyatakan usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah daerah, khususnya melalui bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun, ia belum dapat memastikan kapan seluruh aspirasi akan direalisasikan karena pelaksanaannya bergantung pada proses perencanaan, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan anggaran.
baca juga:
- CX126 Jadi Strategi BPJS Kesehatan Meratakan Standar Pelayanan JKN Nasional
- Ibu Rumah Tangga Waruruma Keluhkan Perubahan Desil Penerima Bansos Saat Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Lakukan Reses
“Kewajiban kami itu menyampaikan kepada pemerintah dan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami,” kata Aswan. Ia berharap berbagai kebutuhan yang disampaikan dalam reses tersebut dapat segera memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.(*)



