Peliput: Alamsyah Pradipta
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tengah merampungkan sistem penggajian PNS, setelah adanya perubahan formasi SKPD. Dimana ada SKPD yang hilang, mekar, maupun digabung.
Sekda Kota Baubau, Drs Muh Djudul MSi mengungkapkan, bagi staf yang instansinya mekar atau digabung, gajinya masih terhitung di instansi lamanya. Pihaknya belum bisa memastikan perampungan administrasi penggajian ini, namun dalam waktu dekat akan diupayakan.
“Memang tidak ada yang bisa disalahkan, baik DPA, pengajuannya dan adminstrasi lainnya, ini semua masih dalam pembenahan. Saat ini bidang kebudayaan telah bergabung di Dinas Pendidikan, namun gajin para stafnya masih ada di instansi lamanya yaitu Dinas Pariwisata,” imbuhnya.
Djudul mengaku, pihaknya akan melakukan percepatan untuk menyelesaikan administrasi penggajian PNS. Sementara pada tingkat pejabat eselon II, III, dan IV tidak mengalami kendala.
“Kendala yang muncul dengan terbentuknya SKPD baru ini, ada pada staf SKPD yang berubah. Kalau pejabatnya tidak ada masalah, karena sudah ditentukan dinasnya saat dilantik. Karena para staf belum ditentukan instansinya, maka sistem penggajian akan dibayarkan pada instansi lamanya,” katanya.
Djudul berharap, para pegawai untuk tetap bekerja pada instansi penempatannya saat ini. Kedisiplinan harus terus ditngkatkan, terlebih Tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dinaikkan. (**)