Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Masyarakat dibolehkan melaksanakan Salat Idul Adha. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah memutuskan, pelaksanaannya hanya di masjid.
Yang utama pastinya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Kemudian, pelaksanaan Salat Idul Adha ditetapkan dilakukan di masjid.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan keputusan membolehkan pelaksanaan Salat Idul Adha telah melalui berbagai pertimbangan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Juga mengacu pada surat edaran Menteri Agama Nomor 18/2020.
“Perlu ada penambahan personel masjid yang menggunakan APD untuk mengatur jemaah. Juga celengan disarankan tidak beredar, namun cukup satu tempat saja disiapkan,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi kekurangan daya tampung masjid karena protokol jaga jarak, maka pengurus masjid diminta untuk membuka tenda-tenda di halaman masjid. Termasuk khotbah akan disiapkan seragam oleh Kemenag Baubau.
Sekda Baubau Dr Roni Muhtar menambahkan pemilihan lokasi Salat Idul Adha hanya di masjid, karena sarana cuci tangan sudah siap dan pertimbangan jumlah masjid di Baubau memadai.
“Sehingga dapat menampung aktivitas masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha 1441 H,” ujarnya. (**)