Peliput: Alyakin
PASARWAJO, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, agendakan debat kandidat Pemilukada 2017, kamis (02/01). Meski salah satu calon yang terjerat hukum yakni Samsu Umar Abdul Samiun SH, yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton pada 2 ferbuari 2017 rencananya mengangggendakan Debat Pablik pada pasangan calon Bupati Buton dan Wakil Bupati Buton karena proses penahannan calon Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun tidak berpengaruh pada proses Pemilukada,” kata Ketua KPU Buton, Alimuddin Sikuru ketika ditemui Baubau Post dikantornya.
Kata dia, Mungkin agenda yang mendesak yang dilakoni oleh para kontekstan misalnya debab pablik yang di agendakan pada tanggal 2 ferbuari dan itu tetap akan berjalan.
Selain itu. pihaknya menambahkan, Inikan belum ada faktor yang menyebabkan pserta pemilu atau pasangan calon menggugurkan haknya, itu belum ada yang menggugurkan, karena sepanjang ini KPU sudah menetapkan pasangan calon serta kertas suara sudah dicetak kemduian belum ada keputusan ingkra yang dikeluarkan oleh pengadilan.
“Belum ada surat keputusan ingkra yang dikeluarkan oleh pengadilan terkait status seseorang, maksudnya Samsu Umar Abdul Samiun yang menjadi terdakwa,”
Meskipun surat ingkra sudah dikeluarkan oleh pengadilan bahwa yang bersangkutan telah bersalah serta ditahan KPK, dan sudah ada surat penangkapan serta penahanan itu tidak akan berpengaruh pada proses pilkada. sambung dia
“UUD pilkada No 9 tahun 2016 jelas sekali tentang status yang diatur pada seseorag, bagaimana dia dicabut haknya menjadi pasanagan calon, bahkan pasangan Umar Bakry jika jadi pemenang itu tetap akan dilantik,”
Untuk diketahui, Debat Kandidat yang diselenggarakan KPU Buton pada dua Ferbuari mendatang pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2017 mendatang, kemungkin akan di ikuti Calon Wakil Bupati Buton, Drs La Bakry MSi karena tidak mungkin Calon Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH akan menghadirinya karena saat ini masih ditahan oleh KPK terkait kasus penyuapan Pemilukada pada tahun 2011. (*)