Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Hasil non reaktif tiga anggota DPRD Buteng yang positif corona menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Baubau. Bahkan Sekda Baubau Dr Roni Muhtar menyesalkan keluarnya surat keterangan sehat dari Puskesmas Baubau itu.
Peringatan ini disampaikan Roni Muhtar saat pertemuan dengan para kepala Puskesmas dan survelaince se Kota Baubau di Aula Kantor Walikota Baubau, Sabtu (01/08). Puskesmas diminta berhati-hati dan tidak terlalu gampang mengeluarkan hasil rapid test karena dapat menjadi boomerang bagi Pemerintah Kota Baubau.

“Kejadian tersebut reputasi gugus tugas agak anjlok dan menjadi pembenaran bagi masyarakat awam, bila kerja gugus tugas amburadul atau kerja tidak ada protapnya. Ini yang disesalkan,” tandasnya.
Lanjut Roni, jika surat keterangan sehat itu memang benar berasal dari salah satu Puskesmas di Kota Baubau, maka ada mekanisme yang inprosedural. Dirinya menegaskan agar Puskesmas harus mengikuti mekanisme berdasarkan Gugus Tugas Covid-19 Baubau.
”Ada kesalahan prosedur yang akhirnya berujung pada pencitraan gugus tugas covid-19 Baubau yang agak kurang baik,” ungkapnya.
Jenderal ASN Kota Baubau ini pun meminta pihak yang mengeluarkan hasil rapid test tersebut bertanggungjawab. Bahkan Pemkot telah menginstruksikan untuk tidak melayani rapid test warga non Baubau.
Agar kasus ini tidak terulang lagi, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau dr Lukman menekankan agar Puskesmas membuat SOP pemeriksaan Rapid Test. SOP ini nantinya akan melindungi Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Sebab pemeriksaan Rapid test ini merupakan kompetensi standar yang harus bisa dilakukan,” ujar Lukman.
Selain itu, dengan berlakunya SOP ini maka surat keterangan lama akan ditarik. Sedangkan di tingkat Gugus Covid-19 Baubau, pihaknya hanya akan memberikan keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test saat itu.
”Jika hasilnya berubah, kita tidak bisa dituntut secara hukum karena sudah ada SOP yang sudah dijalani,” jelas dokter spesialis penyakit dalam ini. (**)