Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Anggota Polsek Pasarwajo Polres Buton berhasil mengamankan 10 jerigen ukuran 20 liter minuman keras (miras) oplosan jenis arak saat berpatroli malam, kamis (20/08).
Giat tersebut atas perintah Kapolres Buton AKBP Adi Benny Cahyono kepada seluruh jajarannya untuk melakukan raziah di sejumlah tempat pasca Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah Tahun 2020 Masehi.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Pasarwajo melalui Unit Reskrim dan Unit Intel serta Regu Piket Penjagaan berhasil mengamankan 10 jerigen 20 liter arak tanpa pemilik yang ditemukan di semak belukar dekat kebun masyarakat di Desa Lapodi.
“Patroli Dialogis kali ini, untuk mencegah terjadinya kriminalitas khususnya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pasarwajo,” ujar Ps Kanit Reskrim Polsek Pasarwajo Polres Buton, Bripka Zabar Sam.
Para anggota dalam patrolinya juga berhasil membubarkan sejumlah pemuda yang tengah mengkonsumsi miras di pinggiran jalan.
“Ada beberapa pemuda yang tengah mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kami sambangi dan kami bubarkan secara humanis,” tutur Zabar Sam.
“Barang bukti miras oplosan yang kami dapatkan tanpa pemilik itu, berdasarkan Informasi yang kami peroleh dari beberapa warga pasarwajo,” tambahnya.
Usai diamankan di Mapolres Pasarwajo, barang bukti miras tersebut kemudian diserahkan ke Mapolres Buton. (*)

