F02.2 kakek tua yang diduga menganiaya gembala sapi

Peliput: Gustam

PASARWAJO, BP- Rusman, warga Desa Galanti Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya seorang kakek tua La Hamati yang menegurnya untuk tidak mengingat sapi di kebun milik Wa Site.

F02.2 kakek tua yang diduga menganiaya gembala sapi
kakek tua yang diduga menganiaya gembala sapi

Kejadiannya berawal saat La Hamati menuju kebun mengambil batang pisang untuk makanan sapi, di perjalanan pulang, ia bertemu dengan Rusman yang tengah mengikat sapi di kebun Wa Site.

La Hamati kemudian menegur Rusman, “jangan ikat di situ sapimu, dia tidak maukan orangnya,” kemudian dijawab oleh Rusman, “saya sudah dari orangnya ini”.

“Merasa tidak senang ditegur oleh pelapor (La Hamati-red), terlapor Rusman mengamuk dan kemudian mengambil batu lalu dipukulkannya ke arah pelapor bertubi-tubi, dan kemudian pergi begitu saja,” terang Kapolsek Wolowa Ipda Muhamad Rusdi, jumat malam (21/08).

Atas perbuatan Rusman tersebut, La Hamati merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Wolowa dengan laporan polisi nomor : LP / 10  /VIII / 2020 /Sultra /Res Buton / 21 Agustus 2020.

“Kami sudah membuat Laporan Polisi dan VER (Visum Et Revertum) dan kami juga sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga pelapor, agar tidak ada aksi balas dendam dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Wolowa,” tandas Ipda Muh Rusdi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today