Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan berbagai upaya membangun kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Bahkan telah diterbitkan Perwali No 35/2020.

Perwali ini mengatur percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Baubau. Salah satu poin yang diatur yakni mengenai sanksi, yang tertuang dalam pasal 11 ayat 2 berupa sanksi sosial dan rapid test di tempat.
Namun menurut Wali Kota Baubau, meski pemerintah telah menempuh segala cara, semua tidak akan berarti tanpa dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
“Kunci utama adalah kesadaran masyarakat,” katanya.
Kasus Covid-19 di Indonesia termasuk di Kota Baubau belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Orang nomor satu di Kota Baubau ini kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar jangan abai terhadap protokol kesehatan.
“Betapa pun tim gugus dan seluruhnya melaksanakan sosialisasi, tapi utamanya adalah pemahaman dan kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Di Kepulauan Buton, Kota Baubau merupakan episentrum penularan Covid-19. Virus asal wuhan ini sangat cepat menular dari kontak person ke person lainnya.
AS Tamrin juga berharap kepada media massa agar menjadi perpanjangan tangan pemerintah, dalam menyebarkan informasi terkait penanggulangan Covid-19. Dengan harapan kesadaran masyarakat dapat terbangun.
Termasuk memberikan apresiasi atas kinerja tim gugus tugas Covid-19 Kota Baubau dan instansi terkait lainnya, yang sudah bekerja keras selama ini.
“Saya ucapkan terima kasih karena sudah bekerja sungguh-sungguh secara padu, bahu membahu dalam rangka melaksanakan berbagai petunjuk dari pusat dan disampaikan kepada masyarkat,” ucap AS Tamrin. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
MOBIL AVANZA JATUH DI JURANG SEDALAM 10 METER DI JALAN POROS PASARWAJO-BAUBAU
Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DT 7283 C itu, masuk ke jurang sedalam 10 meter. Mobil yang ditumpangi 4 orang pegawai itu, diketahui milik Pemerintah Kecamatan Pasarwajo. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Buton Iptu Sayhrul menjelaskan, mobil yang dikendarai Rahim (53) itu, hendak menuju Kota Baubau, bersama tiga orang rekannya di dalam mobil, namun saat tikungan bagian kiri di Desa Warinta mobil berwarna silver itu hilang kendali dan langsung masuk jurang.