Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI,BP – Dalam proses penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 ditengah pademik Covid-19 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi pastikan dalam melakukan kampanye dan debat paslon pastikan lakukan standar protokol kesehatan.
Sehingga, dalam penyelenggaran Kampanye dibatasi dengan maksimal jumlah masa yang hadir berkisar 50 orang saja. Hal ini diungkap Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab, beberapa waktu lalu saat kegiatan Wakatobi bermasker pada Kamis (10/09).
“Dalam pertemuan-pertemuan terbatas ini jumlah nya paling banyak hanya 50 orang, itu dilaksanakan di dalam ruangan tertutup dengan jarak kurang lebih satu meter setiap peserta,” ujarnya.
Sambungnya hal tersebut berdasarakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKP) No 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan serentak dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memutus penularan Covid-19.
” Melalui kegiatan ini kita harapkan Wakatobi dalam melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan kita laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, terhindar dari wabah atau bencana non alam Covid-19 ini,” tukasnya.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
MOBIL AVANZA JATUH DI JURANG SEDALAM 10 METER DI JALAN POROS PASARWAJO-BAUBAU
Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DT 7283 C itu, masuk ke jurang sedalam 10 meter. Mobil yang ditumpangi 4 orang pegawai itu, diketahui milik Pemerintah Kecamatan Pasarwajo. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Buton Iptu Sayhrul menjelaskan, mobil yang dikendarai Rahim (53) itu, hendak menuju Kota Baubau, bersama tiga orang rekannya di dalam mobil, namun saat tikungan bagian kiri di Desa Warinta mobil berwarna silver itu hilang kendali dan langsung masuk jurang.