Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Menindak lanjuti penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No 23 Tahun 2020, para camat, kepada desa (kades) beserta unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) menggelar rapat koordinasi (rakor), di Perkantoran Takawa hari ini, senin (21/09).
Hal itu diungkapkan Bupati Buton La Bakry saat memimpin rakor yang sama beberapa hari yang lalu, dalam rangka menyatukan gerakan menegakan Perbup No 23 Tahun 2020 hingga di wilayah desa/kelurahan.
“Senin akan ada rapat koordinasi dengan para Camat, Kepala Desa serta Forkopimcam untuk menindaklanjuti Penegakkan Perbup No 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” ujar La Bakry.
Sementara di tanggal 24 September nanti, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton juga akan melakukan evaluasi sejauh mana penegakan Perbup No 23 Tahun 2020 di desa/kelurahan.
“Selain itu tanggal 24 September, juga akan dilakukan evaluasi penegakkan Perbup,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Buton itu.
La Bakry berharap, dengan digelarnya Operasi Yustisi secara terus menerus di desa/kelurahan, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran covid-19. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel:
ISTRI & ANAK ANGGOTA TNI 1413/BUTON YANG DIBUNUH SEDIH SAKSIKAN PEMAKAMANNYA
ANGGOTA TNI 1413/BUTON YANG DIBUNUH SAAT TUGAS OLEH SEORANG PEMUDA DI KELURHAN NGKARING-NGKARING, KECAMATAN BUNGI, KOTA BAUBAU DIMAKAMKAN DENGAN UPACARA MILITER. ANAK DAN ISTRI ALMARHUM SERDA BASO HADANG TERLIHAT SANGAT SEDIH DAN PILU MENYAKSIKAN DETIK-DETIK UPACARA PEMAKAMAN SUAMINYA. SEMOGA ALMARHUM DITERIMA DISIS ALLAH SWT DAN KELUARGA YANG DITRINGGALKAN DIBERIKAN KETABAHAN HATI. AMIN. @BAUBAUPOST TV CHANNEL