Kendari, – Personel Polsek Lantari Jaya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menggelar operasi yustisi di sejumlah titik rawan kebakaran di daerah setempat.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setyabudhy Satrianto di Kendari, Selasa mengatakan operasi terpadu dikhususkan pada masa perubahan iklim sebagai antisipasi Karhutla.
“Saat ini memasuki cuaca ekstrim yang mengancam kebakaran di sejumlah titik sehingga membutuhkan antisipasi dini,” kata Setyabudhy.
Operasi terpadu mencegah Karhutla berkelanjutan dengan menyasar wilayah-wilayah bekas pertambangan terbuka yang tidak direboisasi sehingga rawan kebakaran.
BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Cari Satu Nelayan Bombana yang Jatuh di Laut
Aktivitas penambangan terbuka untuk logam emas di Kabupaten Bombana marak sekitar 2008 dan saat ini meninggalkan lahan kritis tanpa reboisasi.
Penambangan terbuka mengakibatkan kekeringan ribuan hektare sawah dan padang ilalang yang membentang sejauh mata memandang di wilayah bekas penambangan.
Ia mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah kerjanya untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan hutan.
”Dengan cara tidak melakukan pembukaan kebun dan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Anggota DPRD Sultra Suwandi Adi mengapresiasi kreativitas personel kepolisian yang menggelar operasi yustisi untuk mencegah kebakaran hutan.
“Wilayah Sultra berada pada musim elnino yang rawan kebakaran karena area kritis tersebar dimana-mana, sehingg harus diantisipasi,” kata Suwandi.(ANTARA)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel