La Saani La Saani

Peliput: Nelvida A

BAUBAU, BP- SMKN 4 Baubau untuk sementara waktu menunda keberlangsungan praktek kerja industri untuk siswa kelas XII. Kelapa SMKN 4 Baubau La Saani saat dikonfirmasi wartawan Baubau Post, Selasa (20/10), mengatakan Prakerin (Praktek Kerja Industri) adalah suatu kegiatan pendidikan yang wajib diikuti untuk siswa/siswi SMK, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan didunia industri atau dunia kerja dalam upaya pendekatan ataupun untuk meningkatkan mutu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)denga kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya dan juga menambah bekal masa-masa mendatang guna memasuki dunia kerja.

 La Saani
Kepsek SMPN 4 Baubau La Saani

” Untuk sementara kami masih melakukan rapat bersama dengan orang tua siswa dan belum ada kejelasan mau dilaksanakan di industri atau di sekolah,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri ini diharapkan setiap siswa mampu mengikuti kegiatan kerja serta memahami kegiatan kerja yang dilakukan di dunia Usaha ataupun di dunia Industri agar siswa tersebut dapat mencapai serta mendapatkan sesuatu yang baik dan berguna bagi dirinya serta agar siswa tersebut.

BACA JUGA: SMKN 4 Baubau Laksanakan UTS Secara Daring

Dan mampu menunjukan kinerjanya secara maksimal apa yang telah dilakukannya selama berada di dunia Usaha atau dunia Industri sehingga mampu membuat dirinya diperhitungkan di dunia usaha atau dunia industri.

” Karena prakerin kurang lebih selama tiga bulan namun dimasa pandemi ini berbahaya sehingga kami hanya bisa menunggu dulu untuk sementara waktu,” jelasnya. (#)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *