Peliput: Nelvida A
BAUBAU, BP- Haroa Maludhu dalam Masyarakat Buton dibagi dalam 3 (tiga) tahapan peringatan yaitu (1) Gorana Oputa, (2) Haroana mia Bhari, (3) maludhuna hukumu.
Salah seorang masyarakat yang melangsungkan haroa Muhamad Asrul Salam saat ditemui wartawan Baubau Post, Senin (02/11) mengatakan pada pelaksanaan kegiatan haroa merupakan salah satu tradisi masyarakat Buton.
” Gorana Oputa adalah semacam tanda pembukaan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiulawal,” ungkapnya.
Gorana Oputa dulunya dilaksanakan oleh sultan atas nama negeri dengan tujuan permohonan agar negeri kesultanan yang dipiminnya mendapat rahmat dan terhindar dari marabahaya. Gorana Oputa dilaksanakan tepat pada tanggal 12 Rabiulawal dan dilaksanakan pada pukul 00.00 Wita, diperingati oleh Sultan bertempat di kediamannya dan bersama perangkat masjid Agung Keraton (sara kidhi).
Saat ini pelaksanaan Gorana Oputa dilakukan di kediaman Kepala daerah (Wali kota) dengan mengundang para kepala SKPD dan tokoh-tokoh masyarakat. Kemudian Sangkoniana Lowo dan Haroana Mia Bhari.
” Sangkoniana lowo adalah acara maulid yang dilakukan oleh Pangka dan yarona pangka (pejabat dan mantan pejabat di Kesultanan buton), namun ada juga yang berpendapat bahwa Sangkoni lowo tidak menggambarkan hirarki. Masyarakat berlomba untuk memulai acara maulid setelah Goranan oputa dengan maksud untuk mendapatkan berkah pertama dari prosesi haroa Maulid tersebut,” terang Asrul Salam.
Sedangkan Haroana Mia Bhari adalah acara mauled yang dilakukan oleh masyarakat biasa dimulai setelah selesai acara Maulid Gorana Oputa. Sangkoniana lowo dan haroana mia bhari yaitu menyambut berkat Maulid nabi yang dilaksanakan sultan ada tengah malam, pada pukul 06.00 disambut oleh perayaan maulid masyarakat yang telah berniat jauh hari sebelumnya.
” Maludhuna Hukumu adalah peringatan maulid nabi yang dilaksanakan oleh perangkat Masjid Agung Keraton Buton bertempat di Galampana Lakina Agama. Tujuannya adalah menutup seluruh rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw,” jelasnya.
Itulah beberapa tahapan dalam rangkaian dari perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw pada masyarakat Buton yang dikenal dengan Haroana Maludhu. Tradidi Haroa Maludhu ini dilakukan turun temurun sejak zaman Kesultanan Buton, yang artinya bahwa tradisi haroa ini harus terus dilestarikan serta diamalkan sebagai warisan budaya para leluhur.
BACA JUGA: KKMG-L Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H
” Banyak makna yang terkandung dalam tradisi haroa ini, yang salah satunya adalah menjaga tali silaturahmi antar sesama. Sehingga menjadi penting bagi kita sebagai insan Buton,terlebih para generasi muda untuk terus menjaga tradisi ini,” tutupnya. (#)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel