Lurah Waruruma Muslimin SH Lurah Waruruma Muslimin SH

Peliput: Nelvida A

BAUBAU, BP- Dengan dana kelurahan tahun 2020, Kelurahan Waruruma merealisasikan akses jalan lingkungan untuk masyarakat.

Lurah Waruruma Muslimin SH saat ditemui wartawan Baubau Post, Senin (16/11) mengatakan, masyarakat Kelurahan Waruruma sangat bersyukur sebab telah adanya akses jalan dari pemukiman mereka menuju kebun masyarakat, dimana dana tersebut bersumber dari dana kelurahan tahun 2020.

 Lurah Waruruma Muslimin SH
Lurah Waruruma Muslimin SH

Pada pelaksanaan kegiatan fisik untuk Kelurahan Waruruma terdiri dari, pembuatan jalan lingkungan dengan panjang 200 meter dalam DPA, namun yang terealisasi sepanjang 365 meter dengan lebar sebagai 3 meter.

” Jalan lingkungan berada di bagian jalan baru, di dalam DPA hanya panjangnya 200 meter, namun pada saat dilakukan pengerjaan hanya sampai di tengah. Sehingga saya merundingkan dengan pihak Pokmas untuk tetap meneruskan jalan tersebut sampai ke jalan lokasi kebun masyarakat, karena kalau cuma sampai di tengah maka tidak akan berguna malah hanya akan menumbuhkan rerumputan dan tidak akan difungsikan, sehingga pihak pokmas menyetujui hal tersebut dan melakukan penambahan panjang,” jelasnya.

Total anggaran yang digunakan sebesar Rp 100 juta sudah termasuk pajak dan biaya gambar. Saat ini masyarakat telah memanfaatkan akses jalan tersebut, karena selama ini tidak ada akses jalan lingkungan menuju ke lokasi kebun tersebut.

baca juga: Kelurahan Waruruma-Baubau Laksanakan Kegiatan Adat Kabubusiana Katumpu atau Tuturangiana Rea

” Masyarakat telah memanfaatkan fasilitas tersebut dan mereka sangat senang, karena selama ini tidak ada akses jalan lingkungan dari pemukiman menuju kebun masyarakat,” terangnya.

Pihaknya berharap dengan adanya dana kelurahan dapat menunjang kegiatan masyarakat serta fasilitas fisik yang harus dijaga dan dapat dimanfaatkan dengan baik. (#)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *