Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten (Buton Tengah), yang rencancanya akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buteng telah melakukan perencanaan anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkada.

Untuk usulan anggaran KPU sebesar Rp 48 miliar, diperuntukkan bagi seluruh tahapan Pilkada Buteng di tahun 2021-2022. Dimana, anggaran itu nantinya akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan tahapan pelaksanaan Pilkada, salah satunya seperti kebutuhan logistik,
“Persiapan tahapan pilkada serta honorarium petugas di lapangan, seperti pemilihan panitia di tujuh kecamatan yang ada di Buteng,” ungkap La Ode Nuriadin, Ketua KPU Buteng saat dikonfirmasi beberapa awak media.
Lanjutnya, selain terkait honor, peningkatan jumlah pemilih juga menjadi pertimbangan yang awalnya pemilih 2017 hanya 77.510 jiwa sementara pilkada 2019 meningkat lagi 79.397 dan di akhir tahun 2020 pemilih meningkat menjadi 82.079 jumlah pemilih sehingga logistikpun ikut bertambah.
Kemudian, karena saat ini masih dalam pandemi covid-19, maka ada penambahan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan tes swab pada kegiatan-kegiatan tertentu.
“Anggaran Rp 48 miliar dinilai lebih meningkat di banding anggaran pilkada tahun 2017 lalu, dikarenakan juga pertimbangan honor ad hoc meningkat dari Rp 400 ribu menjadi sekitar Rp 600 ribu,” jelasnya
Dengan adanya hal tersebut, apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) telah ditetapkan, maka KPU Buteng telah siap untuk melaksanakan pilkada 2022 serta berkonsultasi dengn pemerintah daerah, untuk mendorong anggaran tersebut.
baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Mastim Maksimalkan DDS, Pecahkan Masalah Ditengah Pandemi
“Kita masi menunggu finalisasi RUU pemilu, untuk pelaksanaan pilkada di Buteng dan beberapa daerah lainnya,” tutupnya.(*)