Peliput: Arianto W
BUTON, BP- Penundaan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperkirakan tidak akan melompat jauh dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni 31 Mei 2021 lalu.
Kendati demikian, sudah hampir memasuki pertengahan bulan Juni, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton belum juga mengeluarkan informasi pasti mengenai jadwal resmi penerimaan CPNS/PPPK.
“Belum ada informasi, kita masih menunggu juga ini jadwalnya,” ungkap Kepala BKPSDM Buton Awaluddin, Selasa (08/06).
Lantas, apakah mungkin jadwal CPNS/PPPK akan diundur sampai bulan Juli 2021 mendatang? Kata Awaluddin, ia tak bisa memprediksinya.
“Kita tidak bisa mengira-ngira,” ujar orang nomor satu di BKPSDM Buton itu.
Sebagai informasi tambahan, Awaluddin menjelaskan, penundaan jadwal CPNS/PPPK disebabkan adanya revisi kebijakan mengenai aturan petunjuk teknis dalam pelaksanaan penerimaan nantinya.
baca Juga: Bupati Buton La Bakry Harap Masyarakat Amalkan 45 Butir Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
“Masih ada peraturan yang mungkin belum rampung mengenai petunjuk teknisnya,” tutupnya (*).