Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Kasus penyeludupan Bahan bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan Solar sebanyak 1400 liter, belum lama ini diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Buton dan sampai saat ini masih tahap satu.
Sebelumnya, Seorang Warga Inisial JY dan LT telah diamankan di Mapolres serta barang bukti, Karena mereka berencana membawa BBM sebanyak 1400 liter terdiri dari Bensin 1000 dan Solar 400 Liter di Kabupaten Wakatobi dengan mengunakan kapal Laut diperkirahkan pukul 18.00 Wita pada tanggal 18/10/2016.
Kasat Reskrim, Iptu Hasanuddin, dikonfirmasi Baubau Post melaui Via sms Kamis (27/10/2016) mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas tersangka dalam tahap pertama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.
Perlu diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku Inisial JY dan LT, diketahui bahwa jenis BBM diperoleh dari SPBU Pasarwajo dan SPBN yang berada di Desa Dongkala Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.
Modus pelaku, BBM jenis bensin diisi ditangki mobil, sedangkan solar diisi dalam jerigen. Para tersangka diketahui berkali-kali datang ke Pertamina ataupun SPBN dengan alasan bensin maupun solar untuk para nelayan dan ternyata pelaku sering melakukan penyeludupan.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 55 Jo Pasal 53 UU No 22/2001 tentang Migas. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today