Laporan: Prasetyo M
BAUBAU, BP-Wakil Wali Kota (wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Agraria Kota Baubau. Pasalnya, melalui Program Nasional yang dicanangkan oleh lembaga ini, warga mendapatkan kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanahnya.

Apresiasi tersebut disampaikan La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya, saat menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di halaman Kantor Badan Pertanahan dan Agraria Kota Baubau, Kamis (9/12/2021). Di mana, acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh sejumlah daerah lainnya.
“Hari ini kita semua sudah mendapatkan apa yang selama ini kita inginkan, yaitu sertifikat tanah yang merupakan legitimasi hukum atas lahan yang kita miliki. Bapak Wali Kota kita berpesan kepada kita semua, khususnya kepada penerima sertifikat, agar sertifikatnya ini dapat disimpan dengan baik,” tuturnya La Ode Ahmad Monianse.
Menurutnya, sebagai surat berharga, sertifikat tanah dapat menyelesaikan banyak hal terutama dalam persoalan permodalan. Untuk itu pihaknya mengingatkan, agar para penerima sertifikat tanah tersebut berhati-hati menggunakan sertifikat tanahnya sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman dana di Bank.
“Karena kalau tidak berhati-hati dan tidak diperhitungkan dengan baik, maka bisa-bisa kepemilikannya jatuh ke tangan orang lain. Untuk itu, di kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan kepada kita semua, agar dapat memanfaatkan secara bertanggung jawab apa yang telah diberikan oleh negara ini kepada kita,” himbaunya.
Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, di masa pandemik, tidak sedikit pembiayaan yang teralokasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masing-masing Kementerian Lembaga yang direfocusing. Namun untuk anggaran penerbitan sertifikat tanah, Badan Pertanahan dan Agraria tidak melakukan refocusing.
baca juga: PJamsostek Sosialisasi Manfaat Programnya Untuk Tenaga Kerja Apotek Baubau
“Mengapa anggaran untuk penerbitan sertifikat tanah ini tidak direfocusing, karena ini adalah komitmen bapak Presiden Joko Widodo untuk mensertifikatkan tanah-tanah di Indonesia sebelum berakhir masa jabatannya. Karena tanah inilah bagian yang benar-benar bersentuhan langsung dengan rakyat,” pungkas La Ode Ahmad Monianse.(**)
Comments are closed.