F01.7 Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Buton Ledrik Viktor T ketika menemui dan berdialog dengan massa aksi.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ledrik Viktor T ketika menemui dan berdialog dengan massa aksi.

Laporan : Hasrin Ilmi
BUTON,BP-Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari anti korupsi 09 Desember 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mendapat respon dan tanggapan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik Victor T.

F01.7 Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Buton Ledrik Viktor T ketika menemui dan berdialog dengan massa aksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ledrik Viktor T ketika menemui dan berdialog dengan massa aksi.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang digelar dalam rangka memperingati hari anti korupsi pada 9 desember 2021 lalu sangat baik. Sebab hal itu akan menjadi penyemangat Kejari Buton dalam rangka mensortir kasus korupsi yang menjadi prioritas untuk ditangani.

Namun demikian, untuk penanganan memberantasan korupsi di wilayah hukum yang dipimpinnya, lebih menekankan pada skala kualitas perkara bukan kuantitatif perkara. Artinya, penyelamatan uang Negara secara besar lebih diutamakan ketimbang menangkap oknum pelaku korupsi.

“upaya penindakan terus dilakukan, namun edukasi dalam rangka pencegahan itu juga dilakukan. Sehingga kita berharap kedepan tidak banyak temuan dan penyimpangan yang dengan sengaja dilakukan oleh pemerintah daerah wilayah hukum kejari buton,” nilainya.

Untuk memudahkan serta mengontrol kebocoran anggaran daerah, tambahnya, dirinya telah meluncurkan beberapa program. Program ini dibuat merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dibawah arahan Kejagung yang mengutamakan pendekatan Humanis dalam penanganan setiap perkara agar tak ada kegaduhan di daerah.

“Diera saya ada dua hal yang saya lakukan. Pertama saya tidak akan mengkriminalisasikan pejabat yang terindikasi dengan laporan. tapi dengancara tertentu bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan tidak sengaja. Artinya, selama itu hanya keselahan administrasi maka tidak perlu kita penjarakan. Dengan mengembalikan kerugian negara itu sudah cukup. Nah ini komitmen saya,” tegasnya.

Kedua, pihaknya tak perlu mencari-cari kesalahan orang lain. Namun manakala perbuatan korupsi itu dilakukan dengan sengaja maka dirinya tak segan-segan memproses kasus tersebut.

“Jangan bangga penjarakan orang. Tapi tidak akan juga saya biarkan koruptor itu nyaman di wilayah hukum saya apabila perbuatannya itu dilakukan dengan sengaja,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap agar, Media, LSM dan masyarakat dapat mendukung kinerja Kejari dalam rangka memberantas korupsi.

baca juga: Bupati Buton La Bakry: Tiada Hari Tanpa Vaksin

Perlu diketahui, wilayah hukum Kejari Buton menaungi tiga Kabupaten di Sultra. Ketiga Kabupaten tersebut adalah, Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Comments are closed.