Peliput : Kasrun

BURANGA,BP-Pemilihan kepala desa di kabupaten Buton Utara (Butur) diperkirakan akan digelar pada bulan juni atau juli 2022 mendatang.
Demikian kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Mohammad Amaluddin Mokhram SS M.Si pada saat ditemui Baubau Post di Ruang Kerjanya, Rabu (28/12/2022).
“Kita ancang-ancang itu sekitar bulan juni atau Juli”, katanya.
Dikatakan DPMD Butur telah selesai membuat draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa, dan telah disetor dibagian hukum sekertariat daerah Buton Utara.
Bagian hukum sekda Butur, kata Amaluddin Mokhram, mereka berjanji dalam waktu dekat ini draf rancangan peraturan Bupati tetang pemilihan kepala desa akan segera dikonsultasikan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dalam satu dua minggu ini akan dibawah ke Provinsi dikonsultasikan disana”, ujaranya.
baca juga: Ketua PGRI Butur Minta Bank Sultra Cabang Ereke Kembalikan Uang Guru-guru Yang Dipotong
Anggaran yang disiapkan untuk pemilihan 39 kepala desa untuk tahun 2022 lanjut, Amaluddin Mokhram, sebanyak 1.5 miliar
” Kita persiapan ini yang disetujui di APBD 1.5 miliar”, bebernya.(**)
Comments are closed.