Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau secara langsung menhadiri rapat pembahasan rencana pelaksanaan program atau kegiatan tahun anggaran 2022.
Berdasarkan suber laman Bawaslu Kota Baubau, kegiatan tersebut diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra, Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd.,M.Hum didampingi seluruh Pimpinan Bawaslu Sultra, Kepala Sekretariat dan Pejabat Struktural serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Azan, S.Pd.,M.Pd bersama Koordinator Sekretariat, Rusdy Ashar, S.STP., M.Si, dan seluruh Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra, Rabu(02/02).
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Azan, S.Pd.,M.Pd mengatakan, pembahasan rencana pelaksanaan program merupakan bagian terpenting di Bawaslu. Pasalnya melalui kegiatan tersebut akan menentukan arah dan sasaran kerja dalam satu tahun kedepan sesuai dengan tujuan organisasi.
Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada dua hal yang menjadi fokus pembahasan, yaitu pembahasan program prioritas nasional serta program reguler atau kegiatan rutin Bawaslu kabupaten/kota.
“Program prioritas nasional yaitu kegiatan yang dicanangkan oleh Bawaslu RI yang berbasis tahapan pemilu 2024 sedangkan program reguler merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota seperti pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM internal, rapat koordinasi dengan stakeholder, rapat pengawasan partisipatif dan lainnya,” jelasnya
Lanjut dikatakan, pasca kegiatan tersebut Bawaslu Kota Baubau akan menyusun program kegiatan yang selanjutnya diusulkan ke Bawaslu Sultra untuk ditetapkan.
baca juga: Kadis Pendidikan Beri Pengarahan Pada Apel Pagi Perdana SMPN 2 Baubau
“Pasca ini kita akan melakukan rapat bersama pimpinan untuk menyusun program satu tahun ke depan,” tutupnya.
Untuk diketahui, pasca pembukaan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja murni tahun 2022 antara Bawaslu Kota Baubau dengan Bawaslu Provinsi Sultra. (*)
Comments are closed.