Aktifis Forewad ketika melakukan orasi diseputar tugu kirab Kota BaubauAktifis Forewad ketika melakukan orasi diseputar tugu kirab Kota Baubau

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Minyak goreng kemasan yang mulai langka dan tingginya harga minyak tanah membuat aktifis Forum Mahasiswa Peduli Daerah (Forwead) meminta kepada Pemkot Baubau dan juga DPRD Baubau agar dalam 3×24 juam melakukan sidak ke lapangan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan dan menormalkan harga minyak tanah.

Aktifis Forewad ketika melakukan orasi diseputar tugu kirab Kota Baubau
Aktifis Forwead ketika melakukan orasi diseputar tugu kirab Kota Baubau

“Kami berharap agar seluruh unsur-unsur yang terlibat permufakatan jahat ini untuk tidak main-main dengan persoalan ini dan tentunya kami memberikan deadline waktu 3 x 24 jam kepada pemerintah dan juga DPRD untuk langsung sidak ke lapangan. Jika tidak, kami pastikan tidak akan berhenti sampai dengan selesainya persoalan ini,” ucap Korlap Forwead Aldin, kepada Baubau Post, Rabu (02/03/2022).

Aldin mengungkapkan, sehari sebelumnya pihaknya telah mendatangi kantor terkait salah satunya adalah kantor DPRD Kota Baubau yang merupakan penyunmbang aspirasi rakyat. Bersama rekan-rekannya mereka meminta agar wakil rakyat mengambil langkah untuk meringankan penderirtaan masyarakat.

“Kami sudah konfirmasi dan melakukan advokasi kepada setiap pangkalan-pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Baubau yang notabenenya dan semua hampir sama menjual minyak tanah diluar penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana telah termaktub dalam peraturan gubernur (Pergub) bahwa besaran HET itu adalah 3.500 rupiah per liter,” tuturnya.

Aldin mengatakan kondisi kelangkaan minyak goreng dan mahaknya harga minyak tanah mungkin saja tidak disadari oleh para pejabat yang memiliki pendapatan lebih. Namun perlu disadari bahwa masyarakat sekecil akan sangat merasakan dampak dari kenaikan harga minyak tanah dan langkahnya minyak goreng.

“Harapan kami kepada Pemkot Baubau segera cepat mengambil langkah yang tegas untuk bisa menertibkan pangkalan-pangkalan minyak tanah agar proses penjualan sesuai dengan aturan yang di tentukan Pergub nomor 6 tahun 2013. Kalau pemerintah tidak mengambil langkah yakin dan percaya pangkalan-pangkalan minyak tanah yang ada di Kota Baubau akan menaikan harga per liter mengikuti kemauan mereka sendiri,” tuturnya.

baca juga: Ops Anoa 2022, Kapolres Baubau Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara

Aldin mengatakan memang masyarakat kecil tidak akan mengeluh secara langsung kepada pejabat daerah, “Namun dalam bathin mereka sangat dilukai. Jangankan naik Rp 500 dan Rp 100 pun akan terasa dengan pendapatan yang minim apalagi ada yang sampai menjual dengan harga setinggi Rp 5000 untuk pihak pangkalan. Adapulah yang menjual diatas dari itu yang didistribusikan atau mereka membeli sendiri ke pangkalan dan menjual di warung -warung yang pastinya lebih tinggi penjualannya dari pangkalan,” tutupnya. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin