F01.1 Rukman ButurKantor DPRD Buton Utara

Peliput : Kasrun

BURANGA, BP – Rapat paripurna Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Buton Utara (Butur), Muh. Rukman Basri menggantikan, Diwan S.Pd sisah masa jabatan 2019-2024 di jadwalkan berlangsung besok tanggal 19 Maret 2022.

F01.1 Rukman Butur
Kantor DPRD Buton Utara

Hal itu diungkapkan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara, Abdul Rachman pada saat dihubungi media ini melalui via telfon selulernya, Jumat (18/03/2022).

“Besok pelantikannya”, Singkatnya.

Dikatakan, gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pergantian antar Waktu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Buton Utara, Muh. Rukman Basri menggantikan Diwan S. Pd.

Rachman mengatakan saat ini dirinya, sementara menunggu kedatangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buton Utara di kantornya, untuk menyerah SK yang dikeluarkan oleh gubernur Sultra.

BACA JUGA: Puluhan Warga Laangke Demo di Kantor Bupati Butur

“SK masih ada di mereka (DPD Partai Amanat Nasional Butur), sebentar mereka bawakan sama saya”, Bebernya.(**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today