Peliput : Kasrun
BURANGA, BP – Mario Firdauzi, direktur CV. Fajar Berkarya akhirnya angkat bicara terkait pembatalan tender peningkatan jalan Ereke-Lemo.
Ia mengatakan, selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo yang telah dibatalkan, pihaknya akan tetap nempuh jalur hukum, apakah itu langkah perdata atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jadi sebisanya ya kita mencari keadilanlah,” Kata Mario Firdauzi, ditemui di salah satu hotel di Buton Utara, Kamis (23/6/2022) malam.
Mario juga meminta, penjelasan terkait tender yang sudah dimenangkan oleh CV Fajar Berkarya, namun, dibatalkan.
Terkait dengan dibatalkannya itu, CV. Fajar Berkarya selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan jalan Ereke-Lemo dengan alasan AMP milik CV. Fajar Berkarya berada di luar Buton Utara, Mario mengaku tidak pernah melihat syarat itu di dalam dokumen pilihan.
“Coba dibuka kembali, tidak ada yang mensyaratkan bahwa AMP itu harus berada di wilayah Buton Utara,” jelasnya.
Mario menambahkan, usaha seseorang pengusaha pasti ada untuk melakukan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai skedul yang ada.
“Terus dengan kualitas seperti yang termaktub di dalam spek pekerjaan itu sendiri,” tutup Mario.