50

Pewarta: Amran

KONSEL, BP-Gara-gara persolan saling klaim kepemilikan tanah, dua kakek di Desa Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bertengkar dan berakhir dengan pembacokan.

Kedua kekak tersebut berinisial AF (67) dan LM (74). Peristiwanya terjadi Selasa (5/07/2022) sekitar pukul 11.30 WITA.

50
Korban kake iniasial AF

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan kronoligis terjadinya peristiwa tersebut. Eka Fathurrahman mengungkapkan Awalnya LE mendatangi AD untuk mempertanyakan siapa orang yang sedang menimbun tanahnya.

“Saat itu, AF menjawab bahwa dia yang sedang melakukan penimbunan karena merasa tanah tersebut telah dia beli dari prian bernama Safar. AF sendiri yang menyuruh orang lain untuk menimbun tanah tersebut,” ungkap Eka Fathurrahman

Eka melanjutkan, sempat terjadi debat berkepanjangan antara keduanya. Namun saat itu LE langsung mencabut parang yang disimpan di pinggang lalu mengayunkannya ke arah AF secara berulang kali.

“Parang tersebut mengenai kepala, leher, lengan, dan jari AF. Korban mengalami luka robek pada bagian leher, telinga, telapak tangan, dan lengan. Kakek AF pun akhirnya di bawah ke RS untuk menjalani perawatan,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan peristiwa tersebut.

baca juga: Tims Abdurahman Shaleh (ARS) Handy Tuhatu Juara Balap Bhayangkara Road Race Championship 2022

Dia mengatakan pelaku telah menyerahkan diri di Polsek Ranomeeto. Sementara korban AF dirawat di Rumah Sakit Umu Daerah Bahteramas Sultra.

“Karena perbuatannya, tersangka AF dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today