Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menandatangani kerjasama dengan Pemkab Sumedang, terkait pengembangan Aplikasi E-Office dan E-Sakip.
Pendatanganan kerjasama tersebut, dilakukan oleh Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup dengan Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir di kantor Bupati Sumedang, beberapa waktu lalu.
Penandatanganan NPHD Hibah Aplikasi E-Office dan E-Sakip disaksikan oleh jajaran Pemkab Sumedang dan beberapa kepala OPD Buteng, diantaranya Kepala Dinas Kominfo, LD Darmawan Hibali dan kepala BKPSDM, Wujuddin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup mengungkapkan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE), ditujukan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SPBE adalah sesuatu yang tidak bisa dielakan pada era digital saat ini.
Dimana, Buteng merupakan kabupaten yang berdiri di tahun 2014 dan baru merayakan hari jadi ke-8 tangggal 23 Juli 2022 kemarin. Sehingga, dengan menandatangi berupa NPHD yaitu hibah Aplikasi E-Office dan E-Sakip merupakan spirit dan penyemangat, untuk lebih siap menghadapi era digitalisasi dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE).
“Atas nama pemerintah Buteng, kami menyampaikan terimah kasih dan apresiasi kepada Pemkab Sumedang, atas perkenaannya menghibahkan super Aplikasi yang dimilikinya untuk diaplikasikan di daerah kami,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, mengapresiasi Pemkab Buteng atas inisiatifnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mengaplikasikan Aplikasi E-Office dan E-Sakip di Kabupaten Buteng sampai ke desa-desa.
“Kami berharap dengan penandatangana NPHD ini dapat meningkatkan ikatan silatuhrahmi antara Sumedang dan Buteng seraya, berharap Aplikasi yang di hibahkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat utamanya dalam sharing knowledge (pengetahuan), inilah tujuan kita berpemerintahan dan bernegara”, harapnya.
Dengan Aplikasi E-Office, bertujuan untuk mempercepat tata kelola Pemerintahan yang baik dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait Aplikasi E-Sakip Desa, dimaksudkan agar pengelolaan dana Desa berorientasi hasil dan berbasis kinerja.(*)