Pewarta: Amat Jr
BAUBAU, BP-Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengeskan bahwa kasus dugaan perzinahan yang melibatkan HR (40) terjadi sebelum menjadi Staf Khusus Wali Kota Baubau.

La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan HR telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Wali Kota Baubau berkaitan dengan kasus yang menjeratnya saat ini.
Selain itu, Monianse mengaskan bahwa saat peristiwa memalukan itu terjadi, HR belum masuk dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Baubau.
Meski demikian, Ketua PDIP Kota Baubau itu mengatakan pihaknya telah memanggil HR untuk klarifikasi terkait kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Kami sudah panggil HR untuk klarifikasi dan saya juga persilakan untuk mengikuti proses hukum yang sementara berjalan,” katanya.
baca juga: Staf Khusus Walikota Baubau yang Selingkuh dengan Istri Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat putusan sudah inkrah, lanjutnya, pihaknya baru mengambil keputusan untuk hasil yang terbaik buat PDIP Kota Baubau.
Sebagaimana di Ketahui HR dikabarkan statusnya di PDIP merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PIDP Kota Baubau.(*)