Peliput: Hengki TA
BAUBAU, BP – Ketua Badan Kehormatan DPRD Buton Selatan (Busel) La Hijira membatah menyalagunakan tanda tangan Ketua DPRD Busel La Ode Armada bersama Wakil Ketua II Pomoli Womal, atas dugaan pengusulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Busel.
Adapun surat yang dibuat dan yang ditandatangani Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Busel merupakan surat terkait kronologis keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Busel anggaran 2023, bukan surat evaluasi kinerja Pj Bupati Busel

Melalui konfresi persnya, Jumat (6/1/2023) La Hijira mengatakan, surat kronologis yang ia buat itu atas permintaan Wakil Ketua I DPRD Busel Aliadin. Sebab, jangan sampai pihaknya akan dieksekusi berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang 23, bahwa itu kesalahan DPRD sehingga enam bulan tidak mendapatkan gaji.
“Kita membuat kronologis, untuk menjaga marwa lembaga DPRD, agar publik tidak mengira kami tidak membahas APBD 2023. Saya juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD, mempunyai tugas menjaga marwa dan citra DPRD Kabupaten Busel,” jelasnya.
Kemudian, setelah membuat surat kronologis tersebut, ia langsung menyampaikan ke Aliadin. Dimana, memiliki dua draf untuk menjaga-jaga apa bila Ketua DPRD tidak menandatangani surat kronologis itu. Sementara draf ke dua itu, untuk Wakil Ketua I DPRD Busel Aliadin yang tanda tangani
“Ini untuk menjaga citra kita, atas nama lembaga, jangan sampai kita di komplen masyrakat, seolah-olah kami tidak membahas APBD,” tururnya.
Lanjutnya, surat yang di sodorkan ke Ketua DPRD Busel untuk di tanda tangani itu lewat Aliadin. Setelah di tanda tangani semua anggota, ia ke Sekretariat untuk diberi nomor surat, distempel dan ia serahkan arsip di sekretariat, kemudian dibawalah ke Provinsi sekaligus dikonsultasi ke Gubernur Sultra.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Busel Aliadin membenarkan, surat yang diserahkan ke Ketua DPRD Busel La Ode Armada ialah surat kronologis keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Busel anggaran 2023.
“La Hijira menyampaikan kepada saya, untuk menyerahkan surat kronologis itu ke Ketua DPRD agar ditanda tangani. Dan saya juga menyampaikan kepada pa ketua untuk tanda tangi dulu ini kronologis dari pada keterlambatan APBD agar kita tidak di kena sanksi,” kata Aliadin.(*)