F09.2 Drs. La BakriDrs. La Bakri

Peliput:Alyakin Editor: Hengki TA

PASARWAJO, BP – Dari hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (07/03). Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton masih diberikan catatan untuk melakukan perbaikan.

Wakil Bupati Buton,Drs La Bakry Msi ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, setelah BPK Sultra melakukan pemeriksaan pengelolaan penggunaan administrasi keuangan dan aset daerah di lingkup Pemda Buton. Dari hasil pemeriksaan itu, ada beberapa hal yang disarankan agar dilakukan perbaikan sebelum penyampaian laporan tersebut dilakukan, seperti masalah aset dan sistim informasi managemen keungan daerah (Simda).

“Mereka sudah melaporkan hasil auditnya selama berada disini, serta ada beberapa catatan yang disampaikan untuk dilakukan perbaikan.Dengan menberikan catatan tersebut, merupakan hal yang wajar karena bukan sesuatu yang krusial, sebab persoalan aset dan Simda memang secara berjenjang akan terus dilakukan penyempurnaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lanjutnya, mengenai aset itu sendiri memang mengalami penyempurnaan terus menerus, sedangkan Simda harus di sesuaikan dengan format baru yang sudah disiapkan oleh BPK. “Tentunya kita akan melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang diberikan oleh BPK, yaitu sampai pada 31 Maret 2017, dengan diberikan waktu itu mala saya tekankan kepada inspektorat agar diselesaikan lebih awal,” tuturnya.

Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap optimis bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi semua itu berdasrkan dari BPK yang punyai hak otoritas.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today