F3.3a Kepala BKAD Ari AsisKepala BKAD, Ari Asis

– Serahkan Dokumen DAK

Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha

RAHA, BP – Penyelidikan terhadap Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di Kabupaten Muna masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ari Asis dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), La Mahi.
Keduanya dipanggil untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait realisasi dan pelaporan DAK tahun 2015 dan 2016. Tentunya, jaksa bakal mencocokkan keterengan selama penyelidikan dan dokumen itu.
Kedua pejabat baru itu, hadir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada pukul 09.00 Wita. Keduanya langsung menuju ruang Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan. Pemeriksaannya pun berlangsung cukup lama dan tertutup.
Pada pukul 11.50 Kepala Bappeda Muna, La Mahi keluar dari ruangan itu. Kepada wartawan ia tidak banyak memberikan komentar lebih detail. Ia hanya menyampaikan laporan triwulan DAK. Pastinya laporan tersebut berkaitan dengan realisasinya.
“Kedatangan kami di kejaksaan memberikan Laporan triwulan terkait DAK tahun 2015,” kata La Mahi sembari berlalu menuju mobilnya.
Sementara itu, koleganya, Kepala BKAD, Ari Asis keluar pada pukul 12.00 Wita. Sembari berjalan, mantan Sekwan DPRD Muna itu menginformasikan, dirinya hanya memberikan keterangan terkait dengan realisasi penganggaran tahun 2015 dan 2016. Dalam membiayai sejumlah kegiatan fisik yang dijalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Termasuk, ditelususi SP2D nya. “Itu yang diteliti, ” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muna, Ld Abdul Sofyan menuturkan, penyelidikan sengkarut DAK semakin menarik untuk didalami. Sebab, dokumen-dokumen itu sudah dicermati.
“Tunggu saja. Semakin menarik kasus ini untuk didalami sehingga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasda Muna (Indris Gafiruddin),” tandasnya.(*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today