BAUBAU,BP – Anggota DPRD Provinsi Sultra Komisi IV meminta Polda Sultra dan Polres Baubau agar mengusut tuntas kasus penikaman wartawan, LM Irfan Mihzan, Sabtu pagi (22/07/2023).
“Pelaku harus segera di tangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, maka pihak POLRI dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya.” tegas mantan ketua PWI Baubau,
Disamping itu, Fajar Ishak sangat menyayangkan dan mengecam adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis kasamea Irfan.
“Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Baubau sudah mulai terancam.” katanya.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.
“Jika benar, korban pernah menerima pesan via WA dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman itu, bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban.” katanya.
baca juga: Usai Terbitkan Berita Korupsi, Jurnalis Kasamea LM Irfan Dapat Pesan Ancaman Lewat Whatsapp
Ia juga menilai, pesan yang disampaikan bermaksud membantu korban, agar selalu waspada, atau karena ada yang mau jahati korban ataukah justeru pengirim pesan itu menjadi aktor inteltualnya.
“Yang pasti pengirim pesan itu perlu dimintai keterangan segera.” tandasnya.(*)