BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Selatan menggelar kegiatan Ngisi Bareng (NGIBAR). Kegiatan tersebut perdana dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Bank Sultra Cabang Pembantu Batauga, Jumat malam (8/5/2026). “BPS Buton Selatan Gelar NGIBAR Perdana SE2026 Bersama Bank Sultra Cabang Pembantu Batauga,”

Kegiatan NGIBAR dimulai pukul 18.30 WITA itu dilaksanakan dengan menyesuaikan jam operasional pihak perbankan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Buton Selatan.
Selain dihadiri jajaran Bank Sultra Cabang, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan BNI KCP Batauga. Kehadiran dua lembaga perbankan itu menjadikan NGIBAR perdana di Buton Selatan yang menghadirkan Dua pelaku usaha skala besar secara bersamaan.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Selatan, La Ode Ikhsanuddin Hamid, SST.,M.Si mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui kegiatan NGIBAR ini, BPS memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam proses pengisian data usaha agar data yang dikumpulkan lebih akurat, lengkap, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan sektor usaha, hingga perencanaan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.
baca juga:
- Ujian Praktik Seni Budaya Kelas IX SMPN 1 Batauga Tampilkan Potensi dan Bakat Siswa
- Ujian Praktik Seni Budaya Kelas IX SMPN 1 Batauga Tampilkan Kreativitas Siswa
Sementara itu, Pimpinan Bank Sultra Cabang Pembantu Batauga, Yasni Hamaruddin Ode, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan NGIBAR sebagai bagian dari dukungan dunia usaha terhadap Sensus Ekonomi 2026.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara BPS dan pelaku usaha guna menghadirkan data ekonomi yang berkualitas dan terpercaya.
“Melalui kegiatan NGIBAR, BPS berharap tumbuh kesadaran bersama mengenai pentingnya data akurat dalam memotret potensi ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha, serta mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kehadiran pelaku usaha besar dalam kegiatan itu juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya di Kabupaten Buton Selatan untuk turut berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.(*)
baca berita lainnya:

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas status dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan markas pasukan elite TNI AD tersebut.
Dalam pertemuan itu, rombongan Pemerintah Provinsi Sultra turut didampingi Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis. Kehadiran unsur TNI dalam pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan markas baru itu menjadi bagian dari agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan.
Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemanfaatan lahan dilakukan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka dalam keterangannya.
Menurut ASR, langkah konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak, terutama menyangkut pemanfaatan aset negara yang memiliki implikasi sosial dan hukum bagi masyarakat sekitar.
“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” kata ASR.
Lahan yang dibahas dalam pertemuan itu diketahui merupakan eks HGU milik PT Kapas Indah Indonesia, anak perusahaan PT Berdikari, salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2019.
Total luas lahan eks HGU itu mencapai sekitar 2.393 hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk pengembangan kawasan pertahanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Konawe Selatan.
Secara historis, pembangunan markas militer di kawasan timur Indonesia bukanlah hal baru. Pemerintah pusat sejak era reformasi terus memperkuat distribusi kekuatan pertahanan di luar Pulau Jawa sebagai bagian dari strategi pemerataan keamanan nasional.
Dalam sejarah pertahanan Indonesia, Kopassus memiliki peran penting dalam berbagai operasi militer dan kemanusiaan. Satuan elite TNI AD itu resmi dibentuk pada 16 April 1952 dan berkembang menjadi salah satu pasukan khusus yang disegani di kawasan Asia Tenggara.
Di tingkat internasional, penguatan basis pertahanan di kawasan timur juga sejalan dengan dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian banyak negara. Kawasan Asia Tenggara dipandang strategis karena berada di jalur perdagangan dan pelayaran internasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan pentingnya modernisasi pertahanan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur militer dan penguatan postur keamanan di daerah-daerah strategis Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menilai keberadaan Markas Grup 5 Kopassus nantinya tidak hanya berdampak pada sektor keamanan, tetapi juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyebut pemerintah kabupaten siap mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan agar rencana pembangunan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kami tentu mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan provinsi selama seluruh prosesnya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ujar Irham.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan itu turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU agar tidak bertentangan dengan ketentuan agraria nasional.
Menurut ASR, Menteri ATR/BPN juga meminta agar seluruh tahapan administrasi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.
baca juga:
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsinah Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN Dorong …
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra
ASR menambahkan, pemerintah daerah saat ini terus menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang ditempuh tetap mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegas ASR.
Rencana pembangunan Markas Grup 5 Kopassus di Sulawesi Tenggara diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis nasional di kawasan timur Indonesia yang diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)



