LABUNGKARI,BP – Identitas kerangka manusia yanh gegerkan masyarakat, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Rabu pagi (25/10/2023) kemarin akhirnya telah diketahui. “Idetintas Kerangka Manusia yang Ditemukan di Buteng Rupanya Seorang Remaja Hilang Sejak 2016.”
Ia seorang remaja 17 tahun, atas nama Ramadhan, beralamat di Desa Kanapanapa, Kecamatan Mawasangka. Dimana, korban tersebut yang telah lama hilang semenjak tahun 2016.

“Jadi tadi pagi, sekitar pukul 10.00 siang, sudah ada keluarganya yang datang ambil kerangka di Polsek Mawasangka,” ungkap IPTU Sunarton Hafala, Kasat Reskrim Polres Buteng saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023)
Lanjutnya, diketahuinya identitas korban, ada salah satu keluarga korban mengenali pakaiannya. Sehingga, kerangka korban dijemput langsung oleh Ibu korban, saudara dan kerabatnya di Polsek Mawasangka.
“Ada keluarga korban yang mengenali pakaian korban, setelah penemuan kerangka tersebut,” jelasnya.
baca juga:
- Tabrakan Kapal KM Rejeki dan MV Sami di Tanjung Pamali Perairan Buton, Satu ABK KM Rejeki Hilang
- Diduga Aniaya Muridnya, Oknum Guru di SMPN 1 Batauga Busel Dilaporkan ke Polisi
Untuk diketahui, kerangka manusia tersebut, ditemukan oleh dua orang masyarakat yang hendak melakukan aktifitas memasang jerat ayam hutan di hutan Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka.
Adapun ciri-ciri kerangka manusia yang ditemukan, yakni menggunakan baju kaos berwarna merah, dengan logo partai, celana pendek bola warna biru strip kuning.(*)
Berita Lainnya:
LABUNGKARI, BP – Penenuman kerangka manusia tanpa identitas, gegerkan masyrakat, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Rabu pagi (25/10/2023), sekitar pukul 09.00 wita. “Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Masyarakat Buteng, Dugaan Sementara Merupakan Korban Yang Dimangsa Ular Piton.”
Kerangka manusia tersebut, ditemukan oleh dua orang masyarakat yang hendak melakukan aktifitas memasang jerat ayam hutan di hutan Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka.\

Adapun ciri-ciri kerangka manusia tanpa identitas tersebut, yakni menggunakan baju kaos berwarna merah, dengan logo partai, celana pendek bola warna biru strip kuning.

“Masrakat melihat sosok kerangka manusia itu, terletak diantara bebatuan kemudian mereka melaporkan penemuan itu ke Polsek Mawasangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buteng IPTU Sunarton Hafala.
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan, personil Polsek Mawasangka melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buteng untuk langkah penanganan selanjutnya hinga melakukan oleh TKP.
“Di TKP ditemukan kondisi tulang belulang, sudah terkumpul satu tempat dengan posisi melingkar, sebagian tulang sudah tertanam dalam akar pepohonan sekitar TKP,” jelasnya.
baca juga:
- Buteng Porsikan 154 Orang Kuota P3k Untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis
- Tabrakan Kapal KM Rejeki dan MV Sami di Tanjung Pamali Perairan Buton, Satu ABK KM Rejeki Hilang
Sementara itu, dugaan sementara kerangka manusia tanpa identitas tersebut, diperkirakan berada di TKP kurang lebih diatas dua tahun, dan merupakan korban yang dimangsa oleh ular. Sebab, dilokasi tersebut merupakan tempat habitan ular piton.
“Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi, yang menerangkan bahwa sebelum ditemukan kerangka manusia tersebut saksi melihat ada ular jenis piton besar di sekitaran TKP,” tuturnya.
Saat ini, Bhabin Kamtibmas dan Kapolsek Mawasangka masih mencari informasi dimasyarakat, yang merasa kehilangan keluarga untuk menghubungi Polsek Mawasangka.(*)
Berita Lainnya:
Hal tersebut, berdasarkan Permenpan dan surat edaran nomor 2/SE/VII/2019, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Adapun serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Buteng, Senin (23/10/2023)

“Plt sebelumnya, Muhammad Said, sudah selesai pengangkatan Plt nya sebanyak dua kali, maka saya menyerahkan SK Plt PU selannjunya ke Syamsuddin Pamone, untuk melanjutkan program program yang ada di PU,” ungkap Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, sesuai dengan poin 3 isi surat edaran bagian b poin 11 dikatakan, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.
baca juga:
- Pj Bupati Buton Tengah Andi Muh Yusuf Bersama DPRD Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS 2024
- Buton Tengah Berduka di HUT-nya ke 9, Kapal Pincara Tenggalam, 15 Orang Meninggal, 6 Orang Selamat
“Sampai saat, semua program di Dinas PUTR berjalan normal, rencananya akan melaksanakan lelang jabatan, untuk mengisi jabatan definitif di instansi tersebut dan membuka lelang jabatan, yang bisa diikuti secara umum,” tutupnya.(*)