LABUNGKARI, BP – Penenuman kerangka manusia tanpa identitas, gegerkan masyrakat, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Rabu pagi (25/10/2023), sekitar pukul 09.00 wita. “Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Masyarakat Buteng, Dugaan Sementara Merupakan Korban Yang Dimangsa Ular Piton.”
Kerangka manusia tersebut, ditemukan oleh dua orang masyarakat yang hendak melakukan aktifitas memasang jerat ayam hutan di hutan Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka.\
Adapun ciri-ciri kerangka manusia tanpa identitas tersebut, yakni menggunakan baju kaos berwarna merah, dengan logo partai, celana pendek bola warna biru strip kuning.
“Masrakat melihat sosok kerangka manusia itu, terletak diantara bebatuan kemudian mereka melaporkan penemuan itu ke Polsek Mawasangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buteng IPTU Sunarton Hafala.
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan, personil Polsek Mawasangka melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buteng untuk langkah penanganan selanjutnya hinga melakukan oleh TKP.
“Di TKP ditemukan kondisi tulang belulang, sudah terkumpul satu tempat dengan posisi melingkar, sebagian tulang sudah tertanam dalam akar pepohonan sekitar TKP,” jelasnya.
baca juga:
- Buteng Porsikan 154 Orang Kuota P3k Untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis
- Tabrakan Kapal KM Rejeki dan MV Sami di Tanjung Pamali Perairan Buton, Satu ABK KM Rejeki Hilang
Sementara itu, dugaan sementara kerangka manusia tanpa identitas tersebut, diperkirakan berada di TKP kurang lebih diatas dua tahun, dan merupakan korban yang dimangsa oleh ular. Sebab, dilokasi tersebut merupakan tempat habitan ular piton.
“Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi, yang menerangkan bahwa sebelum ditemukan kerangka manusia tersebut saksi melihat ada ular jenis piton besar di sekitaran TKP,” tuturnya.
Saat ini, Bhabin Kamtibmas dan Kapolsek Mawasangka masih mencari informasi dimasyarakat, yang merasa kehilangan keluarga untuk menghubungi Polsek Mawasangka.(*)
Berita Lainnya:
LABUNGKARI, BP – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Andy Muhammad Yusuf, menunjuk Asisten III Administrasi Umum, Syamsuddin Pamone sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang menggantikam Muhammad Said. “Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh Yusuf.”
Hal tersebut, berdasarkan Permenpan dan surat edaran nomor 2/SE/VII/2019, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Adapun serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Buteng, Senin (23/10/2023)
“Plt sebelumnya, Muhammad Said, sudah selesai pengangkatan Plt nya sebanyak dua kali, maka saya menyerahkan SK Plt PU selannjunya ke Syamsuddin Pamone, untuk melanjutkan program program yang ada di PU,” ungkap Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, sesuai dengan poin 3 isi surat edaran bagian b poin 11 dikatakan, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.
baca juga:
- Pj Bupati Buton Tengah Andi Muh Yusuf Bersama DPRD Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS 2024
- Buton Tengah Berduka di HUT-nya ke 9, Kapal Pincara Tenggalam, 15 Orang Meninggal, 6 Orang Selamat
“Sampai saat, semua program di Dinas PUTR berjalan normal, rencananya akan melaksanakan lelang jabatan, untuk mengisi jabatan definitif di instansi tersebut dan membuka lelang jabatan, yang bisa diikuti secara umum,” tutupnya.(*)
Berita Lainnya:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Wujuddin saat dikonfirmasi mengatakan, 154 kuota yang diusulkan yaitu, formasi formasi guru sebanyak 30 orang, kesehatan 102 orang dan tenaga teknis 22 orang.
“Hal ini dalam rangka memberi solusi yang non honorer yang masih ada di pemerintahan khususnya Buteng, sehingga hadirnya PPPK ini,” jelasnya
Lanjutnya, terdapat beberapa formasi yang sudah di tetapkan, dimana 80 persen untuk THK 2 dan non ASN yang sudah terdata sementara 20 persen untuk pelamar umum. Dimana, untuk non ASN pegawai yang melamar di istansi pemerintah tempat bekerja saat ini.
baca juga:
- Pj Bupati Buton Tengah Andi Muh Yusuf Bersama DPRD Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS 2024
- Buton Tengah Berduka di HUT-nya ke 9, Kapal Pincara Tenggalam, 15 Orang Meninggal, 6 Orang Selamat
“Jadi minimal memiliki pengalaman kerja dua tahun, apa bila kurang dari dua tahun maka tidak kategorikan khusus,” tutupnya.(*)