F3.1 Armin 1Armin

Peliput: Darson

BURANGA – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat Kabupaten Buton Utara (Butur) telah membentuk tim untuk diterjunkan melakukan pendataan kediaman yang sebenarnya tak layak untuk ditinggali. Tim tersebut dibentuk guna mengiventarisir rumah yang bakal mendapatkan bantuan dari program Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI).
Hasil pendataan tersebut, nantinya bakal diserahkan ke pemerintah pusat untuk dicatat sebagai penerima program bantuan langsung tunai. Dana itu dipergunakan untuk membenahi rumah-rumah tak layak yang ada di Buton Utara tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Utara, Armin mengatakan, pendataan rumah tak layak huni dan pemberian kucuran dana untuk memperbaiki kediaman masyarakat Butur yang tak pantas untuk ditinggali, sehingga layak untuk didiami. “Ini merupakan program Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI),” kata Armin, kemarin di Butur.
Nantinya, lanjut Armin, penghuni rumah tak layak huni yang ada di Butur bakal didata sebagai penerima bantuan langsung tunai oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara tahun ini. ”Sekarang ini, Dinas Perumaham dan Pemukiman Kawasan Rakyat Buton Utara sudah mulai melakukan survei dan pendataan rumah tak layak huni diseluruh pelosok pedesean seantero Buton Utara ,” ucap Armin, Selasa (14/2).
Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Butur itu menambahkan, beberapa kriteria rumah disebut tak layak huni yang menjadi syarat mutlak diusulkan mendapatkan bantuan langsung tunai. Yakni kondisi luas lantai rumah perkapita kurang dua meter, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas, dan tidak mempunyai akses MCK.
“Bahan bangunan tidak permanen, terbuat dari kayu berkualitas rendah, dan dinding rumah terbuat dari bambu atau rumbia. Selain itu, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara, letak rumah tidak teratur dan kondisi rusak,” jelas Armin.
Pihaknya telah mengantongi surat resmi untuk melakukan pendataan rumah tak layak huni di Butur, yang akan diusulkan mendapatkan bantuan langsung tunai. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah rumah yang bakal dibedah menjadi layak untuk ditinggal.
“Berdasarkan informasi dari KemenPUR, kurang lebih ada sekitar 100 rumah tak layak huni di Butur akan mendapakan bantuan langsung tunai tahun ini untuk diperbaiki sehingga layak untuk ditinggali. Penyalurannya dana yang disediakan pemerintah pusat langsung dikirim ke rekening masing-masing kepala keluarga,” imbuhnya. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today